Tapsel, POL | Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan atau Tapsel mengajak wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ikut membantu kejaksaan untuk menekan serta meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi, karena sudah disepakati bersama bahwa korupsi merupakan musuh bangsa.
“Tolong ikut meminimalisir dan menekan terjadinya dugaan kasus korupsi di wilayah Tapsel dengan melaporkan kasus tersebut. Kalau ada temuan penyelewengan uang negara, silakan laporkan”, kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapsel, Adrian, SH saat silaturrahmi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Sabtu (15/08/2020) petang.
Pada pertemuan yang digelar di Cafe Yasto, Jalan Kenanga, Padangsidimpuan, Kajari Adrian, SH mengatakan, dalam rangka melakukan penegakan hukum di wilayah kerjanya, kejaksaan tentu saja tidak akan bisa sendiri. Artinya dituntut adanya peran serta masyarakat, dalam hal ini jurnalis dan LSM.
“Penegakan hukum itu akan berjalan dengan baik dan benar jika didukung stake holder, termasuk di dalamnya wartawan dan LSM, sebab kemampuan kejaksaan untuk mendeteksi penyelewengan uang negara atau korupsi itu sangat terbatas,” kata Adrian menegaskan.
Lebih lanjut orang nomor wahid di Kejari Tapsel itu mengatakan, tetapi juga dalam melaporkan dugaan kasus korupsi tersebut, wartawan dan LSM maupun masyarakat tidak asal melapor saja. “Tentunya dugaan itu idealnya didukung dengan bukti-bukti nyata atau konkrit,” katanya berharap.
Pada kesempatan itu, Adrian juga mengatakan, Kejaksaan sebagai lembaga dan instansi penegak hukum terus berupaya untuk mendorong pengelola keuangan negara agar taat hukum, sebab kesadaran terhadap hukum merupakan salah satu upaya menekan terjadinya pelanggaran hukum terutama di bidang tindak pidana korupsi itu sendiri.
Ketika salah seorang wartawan (anggota PWI Tabagsel) bertanya terkait kasus korupsi yang ditangani Kejari Tapsel saat ini, Adrian menjelaskan ada dua kasus korupsi yang ditangani dan pihak pelakunya sudah pada mengembalikan hasil korupsinya.
“Yang pertama adalah desa Sipange Godang, Kecamatan Sayurmatinggi, pengembalian ke kas desa sebesar Rp 122.625.180 dan Dinas Kesehatan Tapsel sebesar Rp 20.454.000 ke kas daerah Tapsel,” papar Kajari dengan transparan pada pertemuan tersebut.
Pada kesempatan itu, Ketua PWI Tabagsel Sukri Falah Harahap mengapresiasi Kejari Tapsel yang telah berinisiatif membangun kemitraan dengan PWI Tabagsel, terutama dalam rangka membangun kesadaran hukum demi tegaknya supremasi hukum.
“PWI Tabagsel ke depan tentu siap untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kejari Tapsel terutama berkaitan dengan kinerja penegakan hukum sesuai kerangka dan format kejaksaan nantinya,” kata Sukri Falah.
Pada kesempatan yang penuh kekeluargaan dan santai itu, Sukri Falah juga mengatakan, pada dasarnya, salah satu tugas wartawan itu adalah sosial kontrol terhadap pemerintah, termasuk di antaranya mengawasi penggunaan anggaran keuangan negara guna terselenggaranya negara yang bersih dari korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang berwibawa.
“Ini bukan tantangan, tetapi alarm sebagai pengingat bagi kita agar tetap berada di koridor maupun tugas pokok dan fungsi atau tupoksi wartawan. Untuk itu terimakasih kepada Bapak Kajari Tapsel, karena telah mengingatkan kami,” demikian Sukri Falah di akhir pertemuan tersebut. (POL/balyan kn)