Simalungun, POL | Pemerintah Kabupaten Simalungun mulai menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. Tahap awal penerapan Identitas Kependudukan Digital ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Simalungun akan mulai melakukan sosialisasi pengenalan aplikasi Identitas Kependudukan Digital secara ‘door to door’ ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Simalungun.
“Identitas Kependudukan Digital ini memudahkan masyarakat, khususnya ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Simalungun,” ujar Tiarli sinaga di Ruang kerjanya pematang raya , Senin ( 30/01/2023 ).
Tiarli Sinaga selaku kepala Dinas Capil Simalungun mengatakan, Identitas Kependudukan Digital ini mempermudah masyarakat mengakses dokumen kependudukan hanya melalui telepon selular atau smartphone
Saat ini petugas Dukcapil Simalungun melayanai beberapa ASN dan masyarakat melakukan mengintal aplikasi KTP Digital di Pematang Raya, yang dipadati ASN Pemkab Simalungun di waktu jam istirahat, ujarnya.
Mantan Kabid Siak Capil ini menjelaskan, kelebihan KTP digital untuk memudahkan masyarakat bisa mengakses identitas penduduk tanpa harus membawa KTP fisik.
Disdukcapil akan memberikan sosialisasi di Kantor kantor instansi di setiap Dinas kabupaten Simalungun, Dia menyebutkan, sosialisasi pengenalan KTP digital ini masih di tahap lingkup Pemerintah Kabupaten Simalungun, seperti dinas, badan dan kantor, kemudian dilanjutkan ke berbagai kelompok masyarakat.
“Untuk sementara sudah beberapa SKPD mendapatkan sosialiasi KTP digital, nantinya dijadwalkan lagi,” jelas Tiarli.
Ia mengatakan, untuk mendapatkan identitas kependudukan digital, syarat wajib dipenuhi yakni sudah melakukan perekaman KTP elektronik, memiliki ponsel pintar android dan memiliki koneksi internet.
Setelah di Instal itu, lanjut dia, pada SIAK terpusat baru bisa dilakukan ID digital atau dokumen kependudukan warga Kabupaten Simalungun bisa dilihat diaplikasi seperti aplikasi Peduli Lindungi untuk data warga sudah vaksinasi COVID-19.
“Jadi kartu fisik masih ada, kan tidak semua orang punya hp canggih atau hp android, demikian juga bisa memakainya, jadi tidak dipaksakan semua harus mengakses aplikasi SIAK terpusat ini,” ujarnya mengakhiri.
Lain halnya, Fander Malau selaku Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda, ketika berbinjang binjang di ruang kerjanya menyampaikan, hal ini menjadi kemudahan bagi warga yang tidak harus selalu membawa KTP-el di dompet, tapi bisa diakses di mana saja asal sinyal internet baik.
Menurut dia lagi, ini sebagai kemajuan pemanfaatan teknologi, di mana masyarakat bisa dimudahkan dalam segala hal.
“Sebab saat ini hampir semua orang sudah melek teknologi, miliki hp android,” tuturnya. (POL/SN)