Petugas Dishub Labuhanbatu Jaga Lima Titik Rawan Truk Masuk Kota

Labuhanbatu, POL | Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu menerjunkan anggotanya yang berada di lima titik rawan truk-truk masuk di seputaran kota Rantauprapat, kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

“Sudah 2 hari kami jaga di sini bang, dan ada 5 titik yang menjadi prioritas kami, yaitu Simpang Sirandorung, Simpng Aek Matio, Simpang Kompi, Simpang Jalan Tenis dan Simpang Hockly,” ucap Lembang yang bertugas di simpang Sirandorung, Selasa (2/3/2021).

Sementara, petugas Dinas Perhubungan lainnya, Eko P Sitorus mengatakan, bahwa mereka hanya berjaga di jam tertentu saja antara pukul 09:00 – 12:00 Wib, kemudian pukul 15:00 -16:00 Wib. “Kita hanya membatasi truck roda delapan ke atas untuk larangan masuk kota Ratauprapat,” katanya.

Petugas yang berjaga di simpang Sirandorung meminta agar Pos Jaga, Portal dan biaya operasional bisa lebih diperhatikan lagi. Kalau bisa bang dibuat lagi lah portalnya ini, kemudian kami minta juga untuk dibuatkan Pos jaga dan memperhatikan biaya operasionalnya,” pintanya.

Untuk diketahui, hingga saat ini Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu belum memiliki Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan truk masuk kota Rantauprapat.

Anggota Komisi 4 DPRD Labuhanbatu Maisyarah menyampaikan, Komisi 4 DPRD Labuhanbatu siap menampung, jika pihak Dinas Perhubungan mengajukan Perbup dan Perda yang diajukan.

“Dishub yang mengajukan rancangan Perbup dan Perda kepada kami. Karena, itu merupakan tugas Dishub. Kalau kami, pada prinsipnya setuju jika dibuat Perbup dan Perda. Supaya, truk yang masuk kota dikenakan retribusi,” ucap Maisyarah. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Exit mobile version