• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Perangkat Desa di Simalungun: Banyak Kejanggalan Penerima BLT

Editor: editor
Selasa, 5 Mei 2020
Kanal: Daerah, Ekonomi

Editor:editor

Selasa, 5 Mei 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Simalungun, POL | Perangkat desa di Kabupaten Simalungun mengungkapkan, data warga penerima Bantuan Langsung Tunani (BLT) tidak tepat sasaran dan membuat bingung. Hal itu diutarakan parangkat desa maupun kelurahan, Selasa (5/5/2020).

Masalahnya, data warga penerima bantuan dari pemerintah itu, tidak sesuai dengan data para perangkat desa maupun kelurahan yang sudah berupaya semaksimal mungkin, dalam mendata, serta memilah data warganya, terkait layak tidaknya mendapatkan bantuan tersebut, khususnya bagi masyarakat yang terkena dampak Covid – 19.

Apalagi, perangkat desa telah memilah data warga yang sudah terdaftar, sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT.

Hal itu diungkapkan sejumlah para pangulu di Kabupaten Simalungun, kepada awak media ini yang menyebutkan, bahwa data warga yang dikirim perangkat desa atau kelurahan tidak sesuai dengan data yang dikirimkan pihak Dians Sosial Simalungun kepada Dinas Sosial Pusat.

Padahal, pendataan ulang yang dilakukan perangkat desa tersebut, tadinya telah seuai hasil seleksi, sehingga benar – benar layak menerima bantuan Pemerintah, sebagai warga yang terdampak Covid – 19, di wilayah Kabupaten Simalungun.

Namun apa yang dikerjakan perangkat desa atau pangulu jadi sia – sia atau nihil hasilnya. Sebab data penerima bantuan yang diberikan pihak Dinsos Pusat sangat jauh berbeda, bak api jauh dari panggang.

Data yang dikeluarkan pihak Dinas Sosial Pusat diduga data hasil copy paste. Hal itu diperkuat dengan adanya data warga yang diketahui belasan tahun lalu telah meninggal dunia, namun namanya masih tercantum sebagai penerima bantuan BLT dari Pemerintah Pusat, melalui Dinas Sosial Pusat maupun Dinsos tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota.(HTN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bantuan PKHDampak Covid-19Kabupaten SimalungunPenerima BLTperangkat desa
Berita sebelumnya

Terkait Kasus Sabu, 4 Warga Padangsidimpuan Diamankan dari Hotel

Berita selanjutnya

Dua Hotel di Sibolga Tutup Sementara, 83 Karyawan Dirumahkan

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd