Kisaran, POL | Bupati Asahan H. Surya Bsc menyambut baik dan memberikan dukungan atas dilaksanakannya kegiatan edukasi dan dialog perpajakan mengenai pembuatan bukti potongan PPH 21 dan tata cara pelaporan SPT Tahunan secara e – filling.
Hal itu disampaikan Bupati h. Surya Bsc dalam sambutannya ketika membuka pelaksanaan kegiatan edukasi dan dialog perpajakan yang dilaksanakan Pemkab Asahan bekerja sama dengan kantor perpajakan bertempat di Aula Melati kantor Bupati setempat, Rabu (5/02) baru – baru ini.
Dikatakannya, Pemkab Asahan menyambut baik pelaksanaan kegiatan itu dan berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat sehingga para wajib pajak dapat memaklumi dan segera membayar kewajiban pajaknya.
“Petugas wajib pajak sering saya dengar belum menyetorkan uang yang sudah dibayar oleh wajib pajak. Bendahara wajib menyetorkan. Karena Bendahara bisa kena pidana dan berurusan dengan penegak hukum bila mengambil dan memakan uang yang harus disetorkan,” ujar Bupati sembari mengingatkan kepada para Bendahara agar jangan sesekali memakai uang yang bukan hak kita apalagi uang pajak.
Dalam kegiatan edukasi dan dialog perpajakan itu dibahas mengenai tata cara pembuatan bukti potongan PPH 21 (formulir 1771 A2) dan tata cara pelaporan SPT Tahunan secara e – filing.
Selain Bupati Asahan, dalam acara itu juga terlihat hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Asahan Sori Muda Siregar, Perwakilan kantor Perpajakan serta para petugas dan bendahara pajak.(POL/fir)







