Samosir, POL | Menara Pandang Tele sebagai salah satu obyek wisata yang ramai dikunjungi wisatawan. Selain berada dibentangan bukit barisan, lokasi tersebut juga sangat strategis karena harus dilalui bila hendak masuk ke Pulau Samosir dengan jalur darat.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Samosir melalui Kepala Bappeda, Rudi Siahaan, Sabtu (8/2/2020).
Menurut Rudi, dengan masuknya menjadi objek wisata favorit di Kabupaten Samosir, Kementerian PUPR merespon dan memberikan perhatian, tim dari kementerian pun langsung turun ke Samosir untuk membuat desain penataan.
“Tahun 2019 lalu, Menara Pandang Tele itu menjadi penyumbang PAD terbesar ke tiga setelah Pantai Pasir Putih Parbaba dan air terjun Efrata sebesar 215 juta lebih dengan jumlah pengunjung sebanyak 30 ribu orang lebih,” katanya.
Kepala Bappeda menjelaskan dalam rencananya pihak PUPR akan menata sehingga lebih menarik lagi serta membangun anjungan cerdas. Sehingga para pengunjung nantinya akan merasa lebih nyaman lagi.
“Sekarang pihak kementerian masih berada di Samosir ini untuk melakukan peninjauan dan memfinalkan seluruh perencanaan. Mudah-mudahan tidak ada kendala, di tahun 2020 ini sudah akan dikerjakan,” ujar Rudi Siahaan.
Tak hanya itu, menurutnya, Kementerian PUPR bersama Pemkab Samosir juga kembali melakukan survey lokasi untuk pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Hariarapintu, Kecamatan Harian.
“Seusai melakukan survey kemarin maka pihak Kementerian akan langsung menyusun Detail Engineering Design (DED). Dan kita berharap mudah mudahan pembangunanya bisa cepat terlaksana,” sebutnya.
Dikisahkan, di tahun-tahun sebelumnya pihak Kementerian PUPR sudah pernah turun dan telah menyusun DEDnya. Namun saat mau pelaksanaan pembangunan sekitar tahun 2018 lalu, diketahui bahwa dilokasi tersebut ternyata “Sesar Semangko” atau patahan sumatera. Karena dianggap sangat rawan maka pembangunanya ditunda.
Untuk perencanaan sekarang ini, jelasnya, Selain pembangun TPA, sekaligus juga melakukan pembangunan untuk Instalasi Pembuangan Limbah Tinja (IPLT) di Desa Cinta Dame Kecamatan Simanindo. “Mengingat IPLT itu juga sudah menjadi bagian dari kebutuhan yang mendesak,” terang Rudi.
Menurut Rudi, kalau mengacu pada aturan dan tata ruang, Di Kabupaten Samosir ini tidak bisa mendirikan TPA. yang bisa hanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan lanjut ke TPA Regional. Namun dengan berbagai asumsi kita berikan ke Pemerintah Pusat, sehingga mereka mau menyetujuinya.
“Kita jelaskan ke pemerintah pusat bahwa jarak kota Pangururan ke TPA Regional yang direncanakan berjarak seratusan kilometer lebih dari Ibukota Pangururan, sehingga membutuhkan biaya operasional yang cukup besar,” terang Kepala Bappeda.
“Sementara lokasi yang kita tunjuk untuk pembangunan TPA tidak ada rembesan air ke Danau Toba. Padahal Samosir sebagai pusat pariwisata Danau Toba, maka sampah harus diangkat setiap hari,” tutupnya.(POL/SBS).







