Simalungun, POL | Sebanyak 3 orang calon Kelompok Pakar atau Tim Ahli DPRD Simalungun dari 12 orang calon yang mengikuti seleksi dan ujian, berhasil lulus seleksi untuk periode ke depan, Jumat (7/2) di Pamatangraya ibukota Kabupaten Simalungun.
Ketiga orang tersebut dua diantaranya adalah mantan Kepala Dinas di Pemkab Simalungun, yakni Jhon Sabiden Purba dan Wilson Simanihuruk serta satu orang lagi Abdul Razak Siregar.
DR Ridwan Manik,SH,MHum sebagai ketua Tim Penguji kepada wartawan menyebutkan tim penguji bekerjasama dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) dari Universitas Simalungun telah melakukan kegiatan secara transparan.
Seleksi dilakukan dengan dua tahapan, yakni ujian tertulis dan tahap kedua wawancara. Ujian tertulis mencakup bidang Hukum,Ekonomi, Keuangan,Perundang-undangan dan bidang Pembangunan.
Sekwan DPRD Simalungun, Sahat ML Simangunsong menjawab pertanyaan menyebutkan calon kelompok Pakar atau Tim Ahli DPRD Simalungun didasari surat no 170/01/ l/TS.KP/2/2020 yang menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Simalungun membutuhkan tiga orang Tim Ahli.
“Jadi dari 12 orang calon, tigalah pemenangnya. Memang pesertanya ada tim ahli yang lama, juga mantan anggota DPRD Simalungun. Hasil seleksi mereka bertigalah yang lulus,” kata Sahat.(POL/lsg)







