Galang, POL | MRT Rian Perkasa P Sitorus resmi mendaftar sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Deliserdang dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan satu (Dapil 1) meliputi Kecamatan Galang, Pagar Merbau, Lubuk Pakam, Beringin dan Kecamatan Pantai Labu pada Pemilu 2024 mendatang, Rabu (16/11/2022).
MRT Rian Perkasa P Sitorus akrab dipanggil Ramos adalah seorang pengusaha muda anak dari Anton Sitorus pemilik SPBU Galang dan Jaharun A Kecamatan Galang yang asli putra Galang.
Ramos Bacaleg yang merupakan fungsionaris Partai Golkar Kabupaten Deliserdang sesuai visinya menyatakan akan mewujudkan DPRD Deliserdang sebagai lembaga legislatif yang kuat dan merakyat.
Adapun misinya antara lain, menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalan pembuatan kebijakan pemerintah, meningkatkan kualitas sumber daya DPRD Deli Serdang, serta meningkatkan optimalisasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kita juga akan mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang transparan, bersih, dan akuntabel sekaligus mewujudkan DPRD Deli Serdang sebagai lembaga yang aspiratif untuk menunjang tata kehidupan berkeadilan dan sejahtera untuk masyarakat Kabupaten Deliserdang ini,” tegas Ramos.
Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat sekaligus tokoh pemuda Galang Agus Nasution ketika dimintai komentarnya mengatakan, sangat mengapresiasi mendaftarnya saudara Ramos Sitorus untuk menjadi calon legislatif di DPRD Deli Serdang dari Partai Golkar.
Kata dia, sudah sepantasnya Ramos nantinya dipilih oleh masyarakat dari daerah pemilihannya untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Deli serdang. Apalagi, dari bobot dan bebetnya, Ramos memang layak untuk menjadi anggota Dewan.
“Kami masyarakat Galang sangat mendukungnya untuk tahun 2024 mendatang,” sebut Agus NST yang juga Waka FKPPI Rayon 05 Kecamatan Galang dan Sekretaris AMPI Kecamatan Galang. (POL/Nst)







