• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Padangsidimpuan Audiensi ke Walikota

Editor: Editor
Jumat, 26 Juni 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 26 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Padangsidimpuan melakukan Audiensi kepada Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Selasa (23/06/2020).

Pertemuan tersebut membahas surat KPU RI Nomor 181/PL.02.1-SD/KPU/II/2020 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020.

Komisioner KPU Afwan Hasibuan  menjelaskan, amanah surat KPU yang penegasannya meminta kepada KPU Kabupaten / Kota yang tidak mengikuti Pilkada agar bisa melaporkan perkembangan pergerakan data pemilih berkelanjutan.

“Pihaknya telah melakukan beberapa langkah diantaranya dengan berkoordinasi dengan Plt. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan harapan dapat memperoleh data yang komplit (nama, alamat, KK, Nik, status dan jenis kelamin) dari Dukcapil secara resmi kemudian KPU Kota Padangsidimpuan memvalidasi dan mengkonfirmasi langsung ke masyarakat,” terang Afwan.

“Data tersebut sesungguhnya masih dalam skop internal KPU saja. Privasi yang dijaga itu kita faham, dan tidak semena – semena menyebarkan dan kita sepakat bahwa hanya kebutuhan dari amanah surat KPU RI saja, internal kita saja” jelasnya.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH mengatakan, sebagai kepala daerah beliau tidak menerima tembusan surat tersebut, dan menurutnya seandainya diperkenankan pun Kadis Dukcapil juga tidak bisa serta merta memberikan data yang lengkap kepada KPU.

Plt Kadis Dukcapil Anisah menyampaikan terkait koordinasi sebelumnya, Dukcapil siap membantu memberikan data, tapi hanya terbatas nama dan nomor induk kependudukan (NIK).

“Pusat akan memberikan data keseluruh KPU Kabupaten / Kota melalui Dirjen Kependudukan, diserahkan serentak seluruh indonesia. Jadi untuk pemutakhiran data yang bisa kita berikan hanya nama dan nik, dalam arti KPU sudah punya data base yang diberikan oleh Dirjen”, terang Anisah. (POL/NP.02).

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: audiensiKPU PadangsidimpuanPemutakhiran DataWalikota
Berita sebelumnya

Disetubuhi, Paman Potong Kelamin Pacar Keponakan hingga Putus

Berita selanjutnya

Putra BJ Habibie Bicara Beda Masa Depan Drone dan Pesawat RI

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd