• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ijin Bangunan Milik Lamhot Tampubolon Segera Diperiksa Dinas Terkait

Editor: Editor
Jumat, 10 Maret 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 10 Maret 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Lubuk Pakam POL | Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, bangunan milik pengusaha Cafe Valentin Karaoke Keluarga di Jalan Medan-Lubuk Pakam akan segera ditindak lanjuti Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Seksi Pengendalian Tata Bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Sulton Hasibuan, Rabu (8/3/2023) mengatakan, “terimakasih atas informasinya bang, kami akan cek terlebih dahulu PPG (Persetujuan Pembangunan Gedung) secara online. Apakah sudah didaftarkan atau belum. Kalau belum, apa kendalanya. Kita bantu, dan kalau belum juga kita akan berkordinasi dengan dinas terkait untuk menindak lanjuti ke lapangan.

Lanjutnya, para pengusaha yang mendirikan bangunan, agar segera melengkapi ijin-ijinnya karena menyangkut PAD (Pendapatan Asli Daerah) Deli Serdang..

Di tempat terpisah, Komisi III DPRD Deli Serdang H.Said Hadi mengatakan, siapapun pengusaha yang mendirikan bangunan atau ijin operasional wajib mematuhi peraturan Pemerintah Bupati Deli Serdang. Sebab hal itu menyangkut Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Deli Serdang.

“Kami akan terima kordinasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang terhadap permasalahan ijin,” katanya, Rabu (8/3/23). (POL/DS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dinas TerkaitDiperiksaIjin BangunanLamhot
Berita sebelumnya

Bupati Erik Adtrada Serahkan LKPD Labuhanbatu Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Sumut  

Berita selanjutnya

Penuhi Syarat Balon DPD RI, DIB Apresiasi Tim dan Dukungan Masyarakat

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd