• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Penuhi Syarat Balon DPD RI, DIB Apresiasi Tim dan Dukungan Masyarakat

Editor: Editor
Jumat, 10 Maret 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 10 Maret 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Dedi Iskandar Batubara (DIB) mengapresiasi tim kerja dan dukungan masyarakat yang mengantarkan namanya sebagai bakal calon Anggota DPD RI, masuk kategori memenuhi syarat.

Nama DIB oleh Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Sumut masuk dalam lima nama yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dukungan pencalonan.

Karenanya, Anggota DPD RI ini menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah sukarela memberikan dukungan terhadap pencalonannya sebagai bakal calon senator dari Sumatera Utara.

“Kepada tim kerja dan para LO dari seluruh kabupaten/kota, saya juga sampaikan terimakasih. Ini masih langkah awal dan belum masuk pencalonan, tetapi syarat dukungan. Karena itu, saya berharap seluruh relawan dan tim kerja untuk tetap berpegang teguh dan mempersiapkan segala sesuatu yang kita butuhkan,” ujar Dedi Iskandar Batubara yang juga Ketua PW Al-Washliyah Sumut.

Sementara Ketua KPU Sumut, Herdensi Admin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses verifikasi faktual syarat dukungan minimal untuk bakal calon anggota DPD RI.

Tahap pertama, sebanyak 5 nama dari 26 calon peserta yang lolos verifikasi, dinyatakan MS. “Ada lima yang dinyatakan MS. Dan ada 21 nama yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Jadi ada proses perbaikan syarat dukungan untuk tahap kedua,” sebutnya.

Dengan demikian kata Herdensi, para bakal calon Anggota DPD RI yang dinyatakan MS, tinggal menunggu tahapan selanjutnya. Yakni mendaftarkan calon dan penentuan nomor urut. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DIBDPD RIDukungan MasyarakatPenuhi SyaratTim
Berita sebelumnya

Ijin Bangunan Milik Lamhot Tampubolon Segera Diperiksa Dinas Terkait

Berita selanjutnya

Soal Carut Marut Pelantikan Eselon III dan IV, Nezar Djoeli: Kegagalan Sekdaprovsu dan BKD

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd