Rantauprapat, POL | DPRD Kabupaten Labuhanbatu terkesan bantut alias kurang melaksanakan fungsinya sebagai perwakilan untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah (pemda).
“DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat tetapi mengapa begitu banyak permasalahan di Labuhanbatu para anggota adem-ayem,” ucap Arman Siregar Sekretaris DPD AMPI Labuhanbatu, Jumat ( 12/02/2021).
Dijelaskan Arman, banyak permasalahan di Pemerintah Kabupaten Labuhanabatu seperti pemutusan kontrak 569 guru MDTA, utang jangka pendek sebanyak Rp85 M tahun 2019-2020, seperti proyek daerah, gaji honor daerah, Siltap Kepala Desa selama 2 bulan, kemudian persoalan pemutusan tenaga kotrak Honor BPBD, janji beasiswa.
“Dan yang terakhir tentang pengusulan finishing rumah dinas bupati sebesar 5 miliar rupiah,” katanya.
Arman mengatakan, sejak para anggota DPRD Labuhanbatu dilantik dengan mengucapkan sumpah dan janji untuk memenuhi kewajiban dan seadil-adilnya sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila, hingga saat ini belum tampak kinerjanya sebagai wakil rakyat.
“Aneh memang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai DPRD dinilai tidak berjalan semestinya, terutama dalam membahas serta membuat persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai APBD yang diajukan oleh kepala Daerah, seperti finishing rumah dinas bupati.” terang Arman.
Dijelaskanya anggaran finishing rumah bupati disebut-sebut tidak masuk dalam pembahasan di banggar dan komisi tetapi diduga akan masuk di APBD 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj Meika Riyanti SH saat dikonfirmasi terkait finishing rumah dinas bupati yang diduga tidak dibahas di banggar dan komisi, bahkan disebut sebut sebagai peloby kepada setiap angggota agar masuk di APBD membantah.
“Tidak ada saya yang lobi, kemarin saat pembahasan eksaminasi itu dibicarakan sekda pas pembahasan di badan anggaran, begitu itoku,” ucap Meika melalui pesan WhatsApp.
Namun ketika ditanya kekecewaan masyarakat atas kinerja DPRD Labuhanbatu yang dinilai tidak menjalankan tupoksi sebagai wakil rakyat, sementara untuk kepentingan proyek finishing rumah dinas bupati yang diduga tidak sesuai regulasi tetap berjalan, Ketua DPRD Hj Meika Bungkam tak menjawab walau terlihat konfirmasi tersebut sudah dibaca. (POL/Ars)
