• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dibahas Pada Rapat Paripurna DPRD Taput, Rp20 Miliar Tambahan Penyertaan Modal Pemkab Taput Pada PT. Bank Sumut

Editor: Editor
Senin, 13 Juli 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 13 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tarutung, POL | Pemkab Taput menambah penyertaan modal pafa PT Bank Sumut sampai tahun buku 2019 sebesar Rp 28.569.488.910 dan rencana penambahan dalam jangka 5 tahun ke depan terhitung tahun anggaran 2020 sebesar Rp 20.000.000.000.

Penambahan penyertaan modal dimaksud disampaikan Wakil Bupati Taput Sarlandy pada nota pengantar Ranperda di DPRD Taput, Senin (13/07/2020).

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Sarlandy menjelaskan pentingnya Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah yang ditetapkan melalui Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Hal ini menurut Sarlandy untuk memenuhi ketentuan pada pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Perlu kami jelaskan kepada dewan yang terhormat bahwa tujuan Pemkab Taput melakukan penyertaan modal pada PT. Bank Sumut adalah untuk mendapatkan bagian laba atau dividen dari penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Daerah, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, khususnya dari pos dividen PT. Bank Sumut dapat meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemkab Taput,” katanya.

Ditambahkan Sarlandy,  yang menjadi substansi pada Ranperda ini adalah, penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Sumut setinggi-tingginya sebesar Rp.48.569.488.910  dimana besaran tersebut terdiri dari jumlah penyertaan modal pada PT. Bank Sumut sampai tahun buku 2019 adalah sebesar Rp.28.569.488.910 dan rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp.20.000.000.000,00 dalam jangka waktu 5 tahun terhitung mulai tahun anggaran 2020.

Sedangkan besaran penambahan modal pada PT. Bank Sumut serendah-rendahnya mengacu pada keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Sumut. Besaran nilai penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Sumut dapat disesuaikan, apabila keuangan daerah pada tahun berkenaan memungkinkan melakukan penambahan penyertaan modal melebihi keputusan hasil RUPS PT. Bank Sumut.

“Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk kerjasama yang baik dan kebersamaan yang telah dibangun selama ini. Semoga kedepan masih dapat ditingkatkan sehingga apa yang menjadi tugas kita masing-masing dapat berjalan bagai gerbong kereta api yang bergerak di atas relnya dengan arah dan kecepatan yang sama serta tujuan yang sama”, ucap Wakil Bupati Taput itu sedikit puitis

Pada kesempatan tersebut, turut juga disertakan Analisa Kelayakan Investasi Penambahan Setoran Modal Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada PT. Bank Sumut. Hal ini merupakan analisa yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Taput. (POL/BIN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dibahas PadaPada PT. Bank SumutParipurna DPRD TaputPemkab TaputRp20 MiliarTambahan Penyertaan Modal
Berita sebelumnya

Bupati Sampaikan 3 Ranperda Pemkab Langkat dan Pendapat Atas 4 Ranperda Inisiatif DPRD Langkat

Berita selanjutnya

Tim Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Ringkus 2 Orang Pria dan Wanita Pengedar Sabu     

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd