• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 30 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Tim Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Ringkus 2 Orang Pria dan Wanita Pengedar Sabu     

Editor: Editor
Senin, 13 Juli 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Senin, 13 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Tim Unit Reskrim Polsek Pulau Raja meringkus dua orang pengedar narkotika, yakni Wira Tambunan (31), warga Dusun II Desa Rahuning I, Kecamatan Rahuning, dan Santi Sari (30), warga Dusun III Desa P7, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Keterangan diperoleh penangkapan Minggu (12/7/2020), unit opsnal Polsek Pulau Raja menerima informasi di Dusun IV Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, ada seorang laki laki yang mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di rumah makan Irma tepatnya di dalam kamar tidur.

Selanjutnya Kapolsek Pulau Raja AKP Rahmadani memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Doli Silaban dan tim  opsnal untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 14.00 WIB target termonitor di lokasi. Kemudian tim melakukan penggerebekan di dalam kamar dan menemukan dua orang laki laki dan perempuan di dalam kamar tersebut.

“Setelah dilakukan pengeledahan tim opsnal menemukan narkotika jenis sabu sabu.Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa dan diamankan ke polsek pulau raja untuk dilakukan proses sidik ” terang Kapolres Asahan melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Rahmadani.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 plastik klip transparan ukuran besar dan kecil di duga berisi narkotika jenis sabu, 4 bungkus plastik berisi plastik klip kecil kosong, 1 buah celana dalam anak anak warna merah jambu,1 buah timbangan elektrik, 1 unit HP Nokia kecil berwarna hitam, dan 1 pipet skop. (POL/PAI)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pengedar SabuPulau RajaRingkus 2 OrangUnit Reskrim
Berita sebelumnya

Dibahas Pada Rapat Paripurna DPRD Taput, Rp20 Miliar Tambahan Penyertaan Modal Pemkab Taput Pada PT. Bank Sumut

Berita selanjutnya

Akhyar Sosialisasi Perwal Kota Medan 27/2020 di STIKes Senior

TERBARU

Satpol PP Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 29 Oktober 2025

Peringati Sumpah Pemuda, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd