Di Tengah Covid-19, Tapsel Andalkan Deviden Bank Sumut

Tapsel, POL | Di tengah kondisi keuangan negara yang kurang stabil akibat Covid-19 yang melanda Bangsa Indonesia, bagi hasil laba atas saham (deviden) Bank Sumut menjadi sumber andalan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu dikatakan Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu saat menerima audensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabagsel periode 2020-2023 di ruang kerjanya, Selasa (30/6). Syahrul juga menambahkan, dirinya baru mengikuti rapat virtual bersama KPK, OJK, Bank Sumut, Wagubsu dan kepala daerah se-Sumut.

“Di tengah kondisi keuangan negara yang terdampak pandemi Covid-19 ini, deviden Bank Sumut menjadi bagian andalan sumber PAD kita. Selama kami mempimpin Tapsel, total deviden yang kita terima dari Bank Sumut mencapai Rp 463.693.672.639,” katanya.

Adapun deviden yang diterima pada tahun 2010 sebesar Rp17,47 M, 2011 Rp30,50 M, 2012 Rp32,20 M, 2013 Rp35,27 M, 2014 Rp46,87 M. Tahun 2015 Rp39,42 M, 2016 Rp33,62 M, 2017 Rp50,86 M, 2018 Rp61,93 M, 2019 Rp51,58 M dan 2020 Rp48,57 M.

Hingga tahun 2020, total penyertaan modal Pemkab Tapsel di Bank Sumut sudah mencapai Rp190.957.002.679 atau 9,16 persen. Besarnya penyertaan modal ini menjadikan Pemkab Tapsel daerah pemegang saham terbesar kedua setelah Pemprov Sumut 45,69 persen.

Lebih lanjut Syahrul menjelaskan, selain telah lama menerapkan sistem pembayaran non tunai, saat ini seluruh urusan keuangan Tapsel hanya ada di Bank Sumut. Artinya, Pemkab Tapsel hanya memiliki satu rekening (single acount) dan itu berada di Bank Sumut.

Kepada pemerintah daerah se Sumatera Utara, Bupati Tapsel mengajak untuk bersama-sama membesarkan Bank Sumut yang merupakan bank milik seluruh rakyat Sumut.

Terkait rapat lewat video confrence, kata Syahrul, topik pembicaraan menyangkut tentang optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara.

Kemudian tentang optimalisasi upaya pencegahan korupsi di sektor perbankan. Topik ini sejalan dengan fokus aksi pencegahan korupsi, sebagaimana halnya yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Rapat dibuka Wagubsu Musa Rajekshah. Antara lain menjelaskan Cash Management System Kas Daerah (CMS Kasda), yang merupakan program Bank Sumut dalam hal pelayanan alur sistem keuangan pemerintahan daerah.

Kasatgas Korsubgah Wilayah I KPK Maruli Tua Manurung, dalam paparan tentang Program Pencegahan Korupsi Sektor Perbankan, meminta Bank Sumut untuk serius melakukan pencegahan korupsi dengan cara memperkuat sistem kelembagaan dan tata kelola.

Dilanjutkan dengan paparan tentang Fungsi Pengawasan Jasa Keuangan oleh Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori. Terakhir paparan tentang Program Pencegahan Korupsi BPD oleh Direktur Utama Bank Sumut Muchammad Budi Utomo.

“Tadi ada pekerjaan yang bersifat penting dan segera, saya tidak bisa mengikuti rapat secara keseluruhan dan mewakilkannya kepada Sekda Parulian Nasution. Tetapi menjelang berakhirnya rapat, saya masih sempat mengkuti,” jelas Bupati Tapsel.(NP.02)

Berikan Komentar:
Exit mobile version