Dampak Siswa Kelas VI Tidak Lancar Calistung, Bupati Taput Perintahkan Kadis Diknas Lakukan Ekstra Kurikuler

Tarutung, POL | Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan,MSi merasa “terpukul” tentang adanya siswa kelas VI di SD Batu Arimo, Kecamatan Parmonangan Taput yang belum dapat Membaca, Menulis dan Berhitung (Calistung).

Dampak viralnya berita tersebut, Bupati Nikson, Selasa (16/11/2021) telah memanggil Kadisdik Bontor Hutasoit, Kabid Ketenagaan Tagor Marbun untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya.

Saat dipanggil, Bupati Nikson langsung memerintahkan agar dipersiapkan surat Instruksi Bupati kepada seluruh Kepala Sekolah Dasar yang ada di Taput untuk melakukan ekstra kulikuler terhadap murid yang belum lancar Calistung.

Kebijakan itu dilakukan Nikson Nababan untuk menanggapi kasus yang lagi viral di SD Negeri Batu Arimo yang menggabung anak kelas VI dan kelas IV belajar bersama dengan anak kelas II.

Kebijakan yang dilakukan Kepala Sekolah tersebut tidak dibenarkan. Seharusnya jika ada murid kelas IV s/d VI belum lancar Calistung yang dilakukan Kepala Sekolah adalah melakukan pembelajaran khusus (ekstra kulikuler). Kita bisa bayangkan, bagaimana pandangan anak kelas II terhadap anak kelas VI tidak lancar Calistung .”Bisa menjadi ejekan anak di bawah kelasnya. Cara seperti itu berdampak terganggunya mental si anak”, ujar Nikson.

Bupati Tapanuli Utara itu juga mempertanyakan kepada Kadisdik Bontor kenapa bisa murid naik kelas sampai kelas VI sementara tidak lancar Calistung?.

“Lakukan teguran keras kepada Kepala Sekolah dan wali kelas I, II, III, IV, V yang menaikkan murid tidak lancar Calistung”, perintah Nikson.

Setelah diklarifikasi, tidak benar siswa diturunkan dari kelas VI dan kelas IV ke kelas II.Tetapi yang terjadi hanya murid itu digabung belajar membaca di kelas II . “Jadi kelasnya bukan diturunkan pak Bupati, namun belajarnya di ruangan kelas yang sama”, ujar Bontor.

Tidak Terkait Politik

Untuk itulah akan diterbitkan Instruksi Bupati , agar sekolah melaksanakan ekstra kulikuler kepada murid yang tidak lancar Calistung, sebab dimasa pandemi covid19 yang sudah hampir 2 tahun, sekolah tidak bisa tatap muka,sehingga banyak kelas I dan II yang tidak lancar calistung, tambah Nikson.

“Jadi, tidak benar ada intimidasi dan mengancam memindahkan murid yang orangtuanya tidak mendukung suami Kepala Sekolah yang kebetulan ikut calon Kepala Desa. Hal ini sesuai dengan keterangan Kepala Sekolah SDN Batu Arimo”, kata Bontor Hutasoit.

Selain menerbitkan Instruksi , Nikson juga memerintahkan Kadisdik Taput Bontor Hutasoit ,segera menurunkan staf Diknas untuk mendata murid yang belum lancar Calistung ke seluruh sekolah. Kemungkinan terbanyak adalah di desa terpencil.”Bulan Desember diharapkan sudah harus tuntas”, ujar Nikson tegas. (POL/BIN)

Berikan Komentar:
Exit mobile version