• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 12 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Samosir Gerebek Permainan Judi Mesin Ketangkasan di Sekitar Perkantoran

Editor: Editor
Rabu, 7 Juli 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 7 Juli 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Mendengar aduan masyarakat dan rumor yang berkembang bahwa bupati menerima setoran atas judi yang marak di Samosir, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Martua Sitanggang menggerebek langsung arena judi tembak ikan di beberapa lokasi yang persis di sebelah Komplek Perkantoran Bupati Samosir, Selasa (6/7/2021).

Selepas melaksanakan rapat bersama Satgas Covid-19 di Aula, Bupati bergegas menuju tempat pertama lokasi judi tembak ikan tersebut. Dari tempat kejadian Bupati mendapati beberapa pemain dan mesin judi yang masih menyala.

Kepada pengelola judi Vandiko menyampaikan kekesalannya, karena dituding menerima bagian dari permainan judi tembak ikan tersebut.

“Saya sudah mendapat laporan dari masyarakat, bahkan cemooh karena dianggap menerima hasil dari judi mesin ini. Sekali lagi saya tegaskan saya tidak pernah menerima sepeserpun dari judi ini. Judi ini merusak mental masyarakat kita, dan saya tidak akan tinggal diam untuk menghentikan perjudian ini, terlebih lagi dilakukan di lokasi yang berdekatan dengan kantor bupati,” tegasnya.

Bupati juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada ASN di lingkungan Pemkab Samosir yang menjadi pelaku atau pengelola judi tembak ikan ini.

Dari hasil interogasi bupati di 4 lokasi tempat judi tersebut, para pengelola mengaku bahwa mesin judi tersebut adalah milik dari seorang berinisial J.S yang juga berdomisili di Pangururan.

Bupati yang juga didampingi oleh Kasatpol PP, Kadis Kominfo, Kesbangpol, Polres Samosir meminta untuk mendata seluruh pengelola dan mengamankan mesin judi tersebut sebagai barang bukti untuk kemudian diproses oleh pihak kepolisian.

“Kami tidak mau marwah Pemerintah Kabupaten Samosir tercoreng karena maraknya lokasi perjudian yang berada di dekat perkantoran bupati, apalagi dituding menerima hasil. Ini sangat kami sayangkan, dan terlebih lagi judi ini merusak mental dan generasi masyarakat kita. Saya juga ingatkan dan jangan main-main, kami bersama Polres akan menindak semua jenis judi tanpa terkecuali,” jelas Vandiko Timotius Gultom ST. (POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bupati SamosirGerebekJudiMesin KetangkasanPerkantoran
Berita sebelumnya

Terkait Pemberitaan Harian Perjuangan Baru, INSPEKTORAT SEGERA PANGGIL KADIS PERTANIAN TAPUT

Berita selanjutnya

Setelah Dua Kali Disurati, Mantan Bupati Kembalikan Mobil Dinas ke Pemkab

TERBARU

Koordinator PWPM dan Diskominfo Medan Pererat Kemitraan, Bahas Kompetensi Hingga Kesejahteraan Wartawan

Senin, 11 Mei 2026

Asah Kreativitas & Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK

Senin, 11 Mei 2026

Pemko Medan Berkomitmen Bangun Kehidupan yang Inklusif dan Harmonis di Tengah Keberagaman

Minggu, 10 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd