Labuhanbatu, POL | Setelah disurati Pemkab Labuhanbatu sebanyak dua kali dan mendapat desakan dari Anggota DPRD, akhirnya mantan Bupati Andi Suhaimi mengembalikan Mobil Dinas Jenis Prado. Mobil dinas Prado milik mantan Bupati Pangonal Harahap itu, diserahkan ke Pemkab Labuhanbatu, Selasa (06/07/2021).
“Terkait aset yang dibawa mantan Bupati Andi Suhaimi berupa mobil Prado, keduanya sudah dikembalikan, tolong ini semua disampaikan ke publik terkait kinerja pejabat bupati Labuhanbatu,” ucap Pj Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, Selasa (06/07/2021).
Untuk diketahui, aset Pemkab Labuhanbatu berupa 2 (dua) unit mobil Prado dipegang Mantan Bupati Andi Suhaimi. Atas hal itu, Pejabat Bupati langsung mengadakan rapat dan menyurati mantan Bupati Andi Suhaimi. Hasilnya, satu unit mobil Prado berhasil ditarik. Kabarnya, mobil itu ditarik dari tangan H.Rizal yang merupakan Calon Bupati Labuhanbatu Utara pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu.
Kemudian, 1 (satu) unit lagi yang menurut mantan bupati Andi Suhaimi sudah dilelang dan menjadi hak miliknya. tetapi setelah ditanyakan bagian aset, bahwa sampai saat ini mobil dimaksud masih berstatus milik Pemkab, karena tidak ada bukti dokumen lelangnya, ungkap Mulyadi Simatupang.
Selanjutnya, Pj Bupati menggelar rapat kedua. Namun, tidak membuahkan hasil. Mobil Prado tersebut belum dapat ditarik. Hingga akhirnya, Pihak DPRD melalui Ketua Komisi 2 Ahmad Fauzi (Fraksi Gerindra), Saptono (Fraksi PDIP) serta Ketua PKB Labuhanbatu Umar Lubis memberikan statement, mendesak Pemkab Labuhanbatu agar meminta bantuan Kejari Labuhanbatu. Hasilnya, Selasa (06/07/2021) Andi Suhaimi memberikan mobil tersebut ke Pemkab Labuhanbatu.
Selain itu, Pejabat Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang juga menyampaikan informasinya, bahwa Pemerintah kabupaten Labuhanbatu telah mengeluarkan surat edaran terkait hiburan malam yang tidak memiliki izin agar ditutup.
“Dan Pemkab, pada hari Rabu 7 Juli 2021 akan memanggil para pengusaha hiburan malam yang memiliki izin untuk mengadakan dialog agar hiburan malam yang beroperasi agar sesuai ketentuan dengan izin yang diberikan,” ucapnya. (POL/LB1)