Toba, POL | Pada pelaksanaan pemilu serentak untuk pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak tahun 2024, Bawaslu Toba merekrut panitia pengawas (panwas) Kelurahan dan Desa (PKD).
Ketua Bawaslu Kabupaten Toba, Sahat Sibarani mengatakan perekrutan PKD sesuai Keputusan Bawaslu RI nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang perekrutan Panwas Kelurahan dan Panwas Desa.
“Sesuai juknis penerimaan pendaftaran PKD sejak tanggal 18 -21 Mei 2924,”
ujarnya, pada Selasa (21/5/2024 ).
“Hari ini terakhir penerimaan 21 Mei 2024 hingga pukul 23.59 Wib.kemudian penelitian administrasi tanggal 24 Mei dan pengumuman 25 Mei dan wawancara 27 Mei 2024 , tanggapan masyarakat tanggal 28 Mei dan selanjutnya tanggal 1- 2 Juni pelantikan,” ucap Sahat melanjutkan.
Lanjutnya, tugas mereka nanti setelah dilantik adalah mengawasi semua proses tahapan Pilgub dan pilkada Toba dan menindaklanjuti seluruh temuan dan laporan pelanggaran pemilu di tingkat wilayah masing-masing.
Bawaslu Toba merekrut sebanyak 244 Pengawas pemilu Kelurahan dan Desa yang tersebar pada 16 Kecamatan, 13 Kelurahan dan 231 Desa, untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Pilgub dan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Toba.
Menurut Keterangan salah seorang pelamar, animo masyarakat Toba sangat besar untuk menjadi PKD pada wilayah masing masing, ada sampai 6 orang yang melamar pada hal hanya satu orang yang dibutuhkan untuk satu desa maupun kelurahan sebutnya. Dan memang ada yang hanya satu orang yang melamar sambungnya. (Sogar)