• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Timses: Yusril Ihza Mahendra Setuju Jadi Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf

Editor: Suganda
Senin, 5 November 2018
Kanal: Politik

Editor:Suganda

Senin, 5 November 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, perjuanganonline | Advokat Yusril Ihza Mahendra dikabarkan menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Kabar tersebut dibenarkan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Arya Sinulingga.

Politisi Perindo menuturkan kepiawaiannya Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu tak perlu diragukan. Arya menganggap Yusril sebagai sosok yang tangguh.

“Dia kan ahli hukum politik, hukum negara juga, kasus politik juga banyak ditangani, di MK KPU dan dia banyak memenangkan kasus-kasus itu. Sehingga untuk urusan politik apapun, dia tangguh banget,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (5/11).

Yusril dinilai pengacara yang profesional tanpa melihat hubungan dengan partai politik. Mantan Menteri Kehakiman dan HAM era Gus Dur itu juga tak menerima sepeser bayaran dari pihak Jokowi.

“Dia bisa profesional untuk itu. Soal enggak dibayar, 2014 waktu diminta Prabowo-Hatta Rajasa juga enggak dibayar juga,” kata Arya.

Arya mengatakan dengan posisi Yusril sebagai pengacara paslon nomor urut 01 menandakan dirinya bergabung dalam barisan Jokowi-Ma’ruf.

“Kita anggap bahwa dia ingin bersama kita untuk Pilpres 2019, dia pasti ingin pemilu yang bagus bersih, kredibel bermartabat. Maunya itu terjadi, makanya dia bersedia bergabung dengan kita menjaga proses demokrasi. Menjaga dari segi hukum,” ucapnya.

Sementara itu, wartawan berusaha mengontak Yusril melalui pesan WhatsApp. Namun, sampai saat ini belum ada pesan balasan terkait pernyataan resminya.(P03/Mer)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Yusril Ihza Mahendra
Berita sebelumnya

Hotman Paris Hutapea Inginkan Klub Malam di Danau Toba

Berita selanjutnya

Eks Bupati KBB Dituntut 8 Tahun Bui, Hak Politik Dicabut

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd