Rantauprapat, POL | Tim Gabungan Pemkab Labuhanbatu terdiri dari Unit Satpol PP, BPBD, Diskominfo, Polres Labuhanbatu dan jajaran Kodim 0209/LB lakukan razia penertiban lokasi hiburan malam di seputaran Kota Rantauprapat, Sabtu (18/4/2020) malam.
Operasi ini diikuti 40 orang anggota Satpol PP, 10 orang dari BPBD,15 orang personil Polres Labuhanbatu,10 orang personil Kodim 0209/LB, 3 orang personil Polisi Militer, 2 orang dari Diskominfo, dan 4 orang pemerintahan dengan sasaran tempat hiburan malam seperti Penginapan, Hotel, Salon, Cafe, dan tempat Karaoke.
Operasi dimulaisejakpukul 23:00, tim gabungan menyisir kesejumlah Cafe di daerah Jalan Baru By Pass dan beberapa hotel.
Dalam operasi ini, tim hanya berhasil menjaring satu orang siswi SMA di sebuah wisma tanpa identitas, satu pasangan yang bukan suami istri, yang mana mereka langsung diberikan pembinaan.
Kasatpol PP M Yunus SH mengatakan, tim gabungan melakukan penertiban terhadap lokasi hiburan malam yang selalu menjadi tempat keramaian, operasi tersebut juga sekaligus untuk penertiban menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
Razia ini dilakukan mengingat meningkatnya status Covid-19, seperti yang tertuang pada maklumat Presiden, Kapolri, Gubernur dan Bupati, yang berisi himbauan untuk menghindari tempat keramaian. Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama agar pandemi ini segera berakhir, ucap Yunus. (POL/LB1)







