• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Renovasi Musala DPRD Medan Senilai Rp100 Juta Terindikasi Korupsi

Editor: Editor
Senin, 11 Mei 2020
Kanal: Uncategorized

Editor:Editor

Senin, 11 Mei 2020
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Renovasi Musala gedung DPRD Kota Medan senilai Rp100 juta memiliki indikasi korupsi. Pasalnya, dinding Musala dibuat dari asbes padahal sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja) harusnya dinding terbuat dari gipsum.

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Rudiawan Sitorus, tidak habis pikir dengan peristiwa tersebut. Menurutnya, sampai hati oknum tersebut mencurangi renovasi Musala.

“Kalau tempat manusia berhubungan dengan Allah SWT saja sudah dicurangi, bahaya. Gak habis fikir kita melihatnya,” ujarnya, Rabu (6/5/2020).

Rudiawan mempertanyakan alasan pihak Sekretariat DPRD Medan yang meloloskan pekerjaan tidak sesuai RAB itu.

“Nanti akan kita pertanyakan ke pihak Sekretariat DPRD selaku pengguna anggaran,” jelas anggota dewan yang duduk di Komisi III ini

Ia mencurigai pihak kontraktor bermain mata dengan pihak Sekretariat DPRD Medan. “Kalau RAB dari gipsum, kenapa dibiarkan dari asbes,” tanya dia.

Seorang staf di Bagian Umum Sekretariat DPRD Medan, Nizar Tanjung, kepada wartawan mengatakan jika pihaknya akan segera memperbaiki kerusakan pada dinding musala itu.

“Akan kita perbaiki,” jawabnya, ketika dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).

Nizar menyebut seharusnya dinding musala terbuat dari gipsum. Menurutnya, pemborong pekerjaan tersebut sengaja menggunakan asbes karena merugi.

Saat ditanya mengenai pengawasan yang dilakukan pihaknya terhadap pekerjaan renovasi mushollah itu, Nizar enggan mengomentari. Ia hanya menyebut jika pagu pengerjaan renovasi tersebut sekitar Rp 100 Juta.

“Pagunya itu Rp 100 juta. Mereka (kontraktor) rugi, karena sebelumnya sudah ditipu sama tukangnya,” jelasnya. (POL/lin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Renovasi Musala
Berita sebelumnya

Fraksi HPP DPRD Medan Bentuk Tim Pengawasan Penyaluran Bansos Beras

Berita selanjutnya

Renovasi Musala DPRD Medan Senilai Rp100 Juta Terindikasi Korupsi

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd