Sumut Mobile APK Sumut Mobile APK Sumut Mobile APK
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 30 Januari 2023
perjuanganonline.com
Sumut Mobile APK
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Paripurna DPRD Medan, Fraksi Hanura PSI PPP Pertanyakan Kepastian Data terkait Barang Milik Daerah

Editor: Editor
Selasa, 4 Oktober 2022
Kanal: Uncategorized

Editor:Editor

Selasa, 4 Oktober 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi Hanura PSI PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mempertanyakan jumlah dan kondisi barang milik daerah yang diperoleh atas beban APBD selama ini. Begitu juga terkait jumlah dan kondisi rumah negara, serta barang milik daerah yang harus diamankan secara hukum, karena sertifikatnya bukan atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Fraksi Hanura PSI PPP Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan, Erwin Siahaan, saat membacakan pandangan fraksinya dalam Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, di Gedung DPRD, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1, Selasa (4/10/2022).

“Fraksi Hanura PSI PPP berpendapat, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi sangat penting. Sebab aset dan barang daerah, selain dapat digunakan mendorong pembangunan, juga menjadi sumber pedapatan daerah,” kata Erwin.

Pemko Medan dinilai belum optimal melaksanakan pengelolaan barang milik daerah, baik terkait pengamanan maupun pemeliharaan. Padahal, semua barang milik daerah harus selalu dalam keadaan baik, dan siap digunakan sebagaimana diharapkan.

Lebih lanjut, Ia mempertanyakan kontribusi tahunan Bangun Guna Serah (BGS) atau Bangun Serah Guna (BSG). “Apa dengan membayar kontribusi tahunan akan menghilangkan kewajiban lain, seperti membayar pajak dan retribusi, seperti pajak tanah dan bangunan. Lalu apa nomenklatur kontribusi tahunan tersebut dalam penerimaan daerah,” katanya lagi.

Terkait jangka waktu BGS atau BSG yang ditetapkan selama 30 tahun dan tidak ada perpanjangan perjanjian, juga menjadi sorotan Fraksi Hanura PSI PPP. “Apa diperbolehkan memperpanjang mitra BGS atau BSG setelah 30 tahun, dengan alasan mitra belum mendapatkan keuntungan dari perjanjian,” ujar Erwin.

Sebelumnya, Erwin meminta kepastian terkait judul Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Atau Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Meski secara umum dapat dimaknai makna kedua judul tersebut, namun secara substantif, pasti memiliki perbedaan. Dan apakah akan dibentuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, khusus untuk menangani ini. Untuk itu kami mohon penjelasan,” katanya. (POL/isv)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Fraksi DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Pengelolaan BMD Yang Diajukan Bobby Nasution

Berita selanjutnya

77,7 Persen Warga Medan Puas dengan Kinerja Pemko Medan di Bawah Kepemimpinan Bobby-Aulia

TERBARU

Ketua TP PKK Harap Kehadiran Prodia Children’s Health Centre Bantu Pemko Medan Turunkan Stunting

Minggu, 29 Januari 2023

Menhan Prabowo  Dukung Program Pemuda Bela Negara Digagas Wali Kota Medan Bobby Nasution

Minggu, 29 Januari 2023

Peringati HUT Emas, Antonius Devolis Tumanggor  Luncurkan Buku Saya Ada Untuk Anda

Minggu, 29 Januari 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd