Bupati Labuhanbatu Perbolehkan Warga Gelar Resepsi, Begini Syaratnya
Labuhanbatu, POL | Setelah dinyatakan kembali ke zona hijau penyebaran Covid-19, masyarakat Labuhanbatu kembali diperbolehkan melakukan kegiatan keramaian seperti acara resepsi ...
selengkapnya>







