Sergai, POL | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Launching Layanan GO-SAK ( Gojek Saksi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai) bertempat Kantor Kejari Sergai, di Sei Rampah, Kamis (4/4)
Hadir juga dalam kegiatan tersebut KajatiSu Facruddin Siregar, S.H., M.H, Bupati Sergai Ir. H. Soekirman, Wabup Sergai H. Darma Wijaya, Kajari Sergai Jabal Nur, S.H., M.H, Pabung 0204 DS M. Sirait, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah, Camat Sei Rampah serta para Kepala Desa se-Kecamatan Sei Rampah.
Kajari Sergai Jabal Nur, S.H., M.H dalam sambutannya memaparkan GO-SAK ini wujud melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sehinggga peradilan berlajan lanjar dan cepat dan ini merupakan implementasi dari hasil rapat seluruh elemen yang ada di kajari Sei Rampah.
Kata dia, program ini merupakan menjemput saksi yang untuk mengikuti persidangan tanpa dipungut biaya dan di Indonesia merupakan yang pertama dan diharapkan dapat berkembang dengan baik serta memohon dukungan kepada seluruh element masyarakat agar aplikasi ini dapat berjalan dengan baik,
“Zona pelayanan GO-SAK ini ialah kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban dan Teluk Mengkudu dengan jumlah driver 10 dan kendaraan 4 unit,” sebut Kajari.
Bupati Sergai Ir. H. Soekirman mengucapkan selamat atas suatu terobosan ini dan semoga semakin berkembang dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat untuk memajukan Kabupaten ini,
“Dengan sudah di bangunnya gedung Kajari ini diharapkan dapat menambah semangat dan motivasi kerja seluruh elemen yang ada di Kajari dan dapat melayani masyarakat dengan sebaik baiknya” ungkapnya
Kajatisu Facruddin Siregar, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan layanan GO-SAK ini diluncurkam untuk meringankan langkah saksi karean tugas kita adalah melayani bukan dilayani dan harus membersihakan diri dari tindakan korupsi dan dimulai dari diri sendiri.
“Dengan dibangunnya gedung ini diharapkan dapat dirawat dengan baik agar masyarakat yang datang merasakan kenyamanan dan jangan berhenti sampai disini dan pikirkan apa yang diperlukan masyarakat,” ujarnya. (POL/Pane)