Simalungun, POL | Manajemen Unit Kebun Silau Dunia PTPN III (Persero) kembali berhasil kuasai lahan seluas 2,4 Ha yang digarap warga, ditandai dengan penyerahan suguh hati kepada delapan warga Silandoyung Nagori (desa) Silau Paribuan Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun, Selasa (30/8/2022) di Ruang Rapat “OR”.
Penyerahan langsung diberikan oleh General Manager Distrik Serdang -1, Hadi Syahputra, SP Gunung Pamela, Kabid Umum Elfin Ginting SSos, dan Manager Kebun Silau Dunia Kasiaman Saragih SP.Turut juga didaulat menyerahkan suguh hati Sekcam Silau Kahean Dearmanson Sipayung, Plt Pangulu Nagori Silau Paribuan Sawita Banurea, dan Kapos Silau Dunia Aiptu S Ginting.
General Manager Distrik Serdang -1,Hadi Syahputra SP, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak baik kepada delapan warga dan Pemerintah Kecamatan dan Nagori yang turut berkontribusi kepada negara yang dengan rela mengembalikan asset perusahaan yang selama ini diusahai.
“Apa yang dilakukan bapak ibu adalah kepada negara bukan semata kepada Kebun Silau Dunia”, ucap Hadi sembari mengakui bahwa Kebun Silau Dunia memiliki nilai historis baginya.
Hadi yang pernah menjadi Asisten Afdeling dan Asisten Kepala (Askep) di Silau Dunia, juga menyampaikan terimakasih kepada pemerintah dan pihak kepolisian di mana masalah ini tidak sampai ke jalur hukum tapi melalui pendekatan.
“Tidak ujuk-ujuk (tiba-tiba) ke hukum tapi dilakukan pendekatan persuasif”, ucap Hadi Syahputra sembari mengingatkan agar yang tidak haknya jangan dikuasai karena pertangungjawaban kita hingga kepada Allah SWT
Sebelumnya, Manager Kebun Silau Dunia Kasiaman Saragih SP menjelaskan, upaya yang dilakukan adalah untuk mensukseskan program perusahaan terkait peremajaan maka perlu dilakukan penyelesaian di lahan 10 Hektare yang kondisi adalah areal C-Nis (lahan dengan menggunakan bahan kimia-Red) dimana ada sekitar 2,4 Hektare yang diusahai (digarap) warga saat ini sudah kembali.
Ditambahkannya, penyelesaian dengan sistem Non-Ligitasi (sengketa di luar cara pengadilan) yakni dengan cara persuasif sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2022, di mana pihak manajemen sudah berhasil mengambil kembali lahan perusahaan dari warga penggarap seluas 20 hektare. Atas kesediaan warga tersebut, dirinya mengucapkan terimakasih.
Kasiaman Saragih yang mengaku sebagai putra daerah dihadapan warga juga berharap kerjasamanya,agar warga lainnya juga mengikuti jejak mereka untuk menyerahkan lahan yang diusahai dengan cara Non-Ligitasi.
“Karena areal itu masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan Kebun Silau Dunia PTP Nusantara III, yang harus diserahkan kembali. Kita tidak menginginkan adanya bentrok atau berujung sengketa ke pengadilan” ucap Kasiaman.
“Jika sampai ke pengadilan, capek kita, bapak ibu capek, kami juga capek,dan kondisinya akan merugikan bapak dan ibu karena apapun alasannya tidak ada alas hak yang kuat karena lahan itu adalah masuk dalam sertifikat HGU “, tambahnya.
Dirinya juga mengatakan, tidak akan merugikan masyarakat dengan memberikan suguh hati dimana tarif yang diberikan tentunya sesuai ketentuan perusahaan bukan dirinya pribadi.
Habibi Purba salah satu perwakilan dari delapan warga penerima suguh hati menyampaikan terimakasih kepada manajemen Kebun Silau Dunia, yang melakukan langkah persuasif dengan mengedepankan kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan lahan yang mereka usahai sehingga tidak ada percekcokan.
Habibi juga berharap ke depannya, jika ada pengukuran lahan batas HGU kiranya warga dan pihak pemerintah dipanggil agar titik batas antara lahan masyarakat dan perkebunan lebih jelas.
Sawita Banurea, Plt Pangulu Nogori Silau Paribuan juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kebun Silau Dunia yang telah menyelesaikan masalah lahan ini dengan cara kekeluargaan tidak sampai kepada jalur hukum.
“Ini jadi pelajaran, bahwa segala sesuatu yang kita miliki bukan berarti kita menguasai”, ucap Sawita.
Usai acara, secara khusus Asisten Personalia Kebun (APK) Juliandi P Silalahi, SH kepada Mitanews mengatakan, pihaknya secepatnya akan melakukan pengambil alihan untuk dilakukan pengolahan lahan.
Disebutkannya, berdasarkan catatan,tahun 2020 perusahaan berhasil mengambil alih lahan yang diusahai warga 16,26 hektare,3,92 hektare 2021 dan 2,4 hektare tahun 2022 berada di areal Afdeling III.Secara keseluruhan dari 607,02 hektare yang saat ini diusahai masyarakat, 21,22 hektare lahan yang sudah berhasil kembali.(POL/Agus NST)