Medan, POL | Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan, Karya Septianus Bate’e, sebut kondisi PUD Pembangunan sangat tidak normal. Sebab, perusahaan tidak dapat membayar gaji karyawan secara penuh atau 100 persen.
Dari hasil audit internal, kata Septianus, perusahaan perlu mendapatkan perbaikan. Sebab, hasil yang didapat dari jenis usaha yang dikelola hanya menghasilkan Rp300 juta/bulan. Sementara, perusahaan menanggung sekitar Rp400 juta/bulan. “Kami hanya mendapatkan Rp300 juta/bulan. Kalau ada tambahan sekitar Rp20 juta, mungkin kami bisa membayar gaji karyawan secara penuh,” katanya.
“Makanya kami mau menseragamkan supaya pakai token saja, biar tidak menjadi beban. Belum lagi tidak ada pembayaran pajak. saat kami sidak ke jenis usaha yang disewa, ternyata ada pembayaran pajak tapi tidak dibayarkan. Pembayaran itu dipakai untuk perjalanan hidup perusahaan,” ungkapnya.
