• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 7 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Setuju Perpanjangan Masa Kerja Pansus PAD 3 Bulan ke Depan

Editor: Editor
Senin, 18 Mei 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Senin, 18 Mei 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan El Barino Shah SH MH sampaikan permohonan perpanjangan masa kerja Pansus 3 bulan lagi. Permohonan perpanjangan persetujuan penambahan masa kerja Pansus itu disampaikan secara resmi melalui rapat paripurna di gedung dewan, Senin (18/5/2026).

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen serta dihadiri para anggota dewan lainnya. Rapat tersebut difasilitasi sekretariat DPRD yang dihadiri Plt Sekwan Erisda Hutasoit dan Kabag Perundang Undangan dan Persidangan.

asih dalam suasana paripurna, usai Ketua Pansus PAD El Barino Shah membacakan permohonan Pansus untuk penambahan perpanjangan masa kerja. Lalu Ketua DPRD Medan menyetujui penambahan masa kerja 3 bulan setelah seluruh peserta anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Kemudian, ke tiga pimpinan DPRD Medan menandatangani konsep keputusan perpanjangan masa kerja Pansus. Setelah sebelumnya, konsep keputusan dibacakan Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit SE.

Di tempat berbeda, Ketua Pansus PAD El Barino SH MH menyampaikan, adapun alasan permintaan perpanjangan masa kerja Pansus untuk pendalaman menelusuri beberapa potensi PAD yang dinilai banyak kejanggalan dan belum maksimal.

Dikatakan El Barino, dari hasil penelusuran Pansus banyak ditemukan regulasi yang tidak berpihak penambahan PAD. Seperti sumber PAD dari sewa mrnyewa aset yang dikelola Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.

Begitu juga dengan soal retribusi sampah dengan ketentuan Wajib Retribusi Sampah (WRS). Terkait hal tersebut Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan tidak serius menambah jumlah WRS kendati tetap menekan penambahan retribusi. Sehingga diduga banyak terjadi penyelewengan teribusi sampah. Alhasil, pengelolaan sampah tidak maksimal.

“Intinya kita memaksimalkan perolehan PAD serta meminimalisir tingkat kebocoran atau penyelewengan,” sebut El Barino yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 3 Bulan ke DepanDPRD MedanPansus PADPerpanjangan
Berita sebelumnya

Diskop UKM Perindag Gandeng PWPM Publikasikan Program Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Berita selanjutnya

Wali Kota Medan Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Tindak Lanjuti Hasil Reses DPRD

TERBARU

Terima Audiensi Isarah Kota Medan, Rico Waas Tegaskan Pentingnya Data Akurat Dalam Mengambil Kebijakan Publik

Selasa, 7 Juli 2026

Zakiyuddin Harahap Hadiri Syukuran Gedung Baru Bimbel Scholaris, Dukung Kemajuan Pendidikan

Selasa, 7 Juli 2026

Wali Kota Medan Dukung Film “Pramuka” Untuk Bangkitkan Karakter Generasi Muda

Senin, 6 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd