• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 7 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Pansus PAD Desak Pemko Maksimalkan Pelayanan Kebersihan di Kota Medan

Editor: Editor
Kamis, 21 Mei 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Kamis, 21 Mei 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan El Barino Shah SH MH desak Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat, Lurah dan Kepling di Medan supaya fokus meningkatkan pelayanan kebersihan. Karena dengan pelayanan kebersihan yang bagus akan menciptakan kesadaran masyarakat berkenan bayar retribusi sampah.

“Selama ini banyak masyarakat mengeluhkan masalah sampah karena minimnya fasilitas seperti tidak adanya TPS. Begitu juga soal keterlambatan petugas mengangkut sampah dari lingkungan kerap menjadi masalah,” ujar Ketua Pansus PAD DPRD Medan yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Kamis (21/5/2026).

Untuk itu kata El Barino, yang perlu dilakukan ke depan adalah memaksimalkan pelayanan kebersihan di tengah masyarakat. “Prioritaskan dan pastikan pelayanan bagus, otomatis masyarakat berkenan membayar retribusi,” ulangnya.

Maka itu kata El Barino, seluruh aparat jajaran Pemko Medan sama sama bertanggungjawab menjaga kebersihan lingkungan. “Jangan ada lagi sampah berserak di lingkungan. Siapkan segala fasilitas kebersihan seperti TPS dan bak sampah. Pengangkutan sampah dari lingkungan khususnya depan warga harus tepat waktu,” sarannya.

Menurut El Barino, dengan menigkatkat pelayanan kebersihan bisa menambahPendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Wajib Retribusi Sampah (WRS). Selama ini banyak warga yang rutin membayar uang sampah namun tidak menggunakan kwitansi atau terdaftar WRS.

“Ke depan nya, warga yang membayar retribusi sampah tanpa kwitansi hendaknya dijadikan sebagai WRS. Dan kalau memungkinkan melalui Lurah dan Kepling dapay melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat menjadi warga peserta WRS,” harapnya.
Terkait hal diatas kata El Barino, pihaknya akan mengundang DLH dan Camat se Kota Medan pada pembahasan Pansus nanti. “Kita maksimalkan pengelolaan kebersihan dan jika memungkinkan penambahan jumlah WRS di Medan serta meminimalisir penyelewengan retribusi sampah,” imbunya. (Isvan)
Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Desak PemkoKota MedanPansusPelayanan Kebersihan
Berita sebelumnya

Gebrakan Pro- Rakyat! Wali Kota Medan Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat Perwal Baru

Berita selanjutnya

UMKM Medan Naik Kelas, Airin Dorong Tembus Pasar Lebih Luas

TERBARU

Terima Audiensi Isarah Kota Medan, Rico Waas Tegaskan Pentingnya Data Akurat Dalam Mengambil Kebijakan Publik

Selasa, 7 Juli 2026

Zakiyuddin Harahap Hadiri Syukuran Gedung Baru Bimbel Scholaris, Dukung Kemajuan Pendidikan

Selasa, 7 Juli 2026

Wali Kota Medan Dukung Film “Pramuka” Untuk Bangkitkan Karakter Generasi Muda

Senin, 6 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd