• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 20 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Lailatul Badri Ajak Anggota DPRD Medan Bentuk Pansus Reklame

Editor: Editor
Rabu, 20 Agustus 2025
Kanal: Politik

Editor:Editor

Rabu, 20 Agustus 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri ajak sesama rekannya di DPRD Medan bergabung membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reklame. Dengan terbentuknya Pansus dipastikan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari retribusi reklame.

“Kawan kawan, ayo kita bentuk Pansus Reklame. Saya kira sangat tepat bila kita bentuk Pansus guna menyoroti keberadaan reklame di Kota Medan yang berdiri semrawut,” ajak Lailatul Badri  di gedung DPRD Medan di sela rapat, Selasa (18/8/2025)

Selain itu kata Lailatul Badri asal politisi PKB itu, adapun urgent nya dengan rencana pembentukan Pansus Reklame guna menyelamatkan dugaan kebocoran PAD dari retribusi izin reklame. “Kita pasti sepakat jika PAD dari Rretribusi reklame dapat ditingkatkan. Selain kesemrawutan pemasangan reklame di Kota Medan. Kebocoran PAD harus diselamatkan,” terang Lela.

Ditambahkan Lela, adapun dugaan kebocoran itu seperti dari aturan tata letak reklame. Begitu juga dengan soal ukuran reklame selalu tidak sesuai besaran dilapangan dengan pemesanan. “Misalnya pemesanan atau izin yang diberikan ukuran reklame 2 x 3 m namun dilapangan terpasang 3x 4 m. Tentu kan ini sudah manipulasi dan takutnya berkolusi dengan oknum,” terang Lela.

Belum lagi soal tata letak, pasangan reklame sering dipasang daerah larangan. Karena lokasinya strategis dipaksakan berdiri kendati daerah larangan.

Masih kata Lela, selama ini sangat disayangkan reklame yang terpasang didaerah larangan sering terjadi pembiaran dari Dinas Bapenda dan penertiban selalu terlambat.

Untuk itu menurut Lela, Pansus nantinya akan mengkaji upaya pengawasan sehingga dapat memaksimalkan PAD. “Kita berharap Pansus ini segera terbentuk sebelum terjadi kebocoran PAD lebih jauh,” harap Lela. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AjakDPRD MedanLailatulPansus Reklame
Berita sebelumnya

Diduga Tak Lengkapi Perizinan, Komisi IV akan Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry

Berita selanjutnya

DPRD Medan: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS

TERBARU

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025

Pemprov Sumut Genjot KUR untuk UMKM, Realisasi Sudah Capai Rp13,4 Triliun

Rabu, 19 November 2025

Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd