• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 27 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Rekomendasikan Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto, Diduga Berdiri Tanpa Izin PBG

Editor: Editor
Senin, 6 Oktober 2025
Kanal: Politik

Editor:Editor

Senin, 6 Oktober 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi IV DPRD Kota Medan merekomendasikan penyegelan terhadap satu unit bangunan rumah di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Rekomendasi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak kelurahan, Dinas Perkimcitaru, Satpol PP, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Senin (6/10/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, memimpin langsung rapat yang berlangsung cukup alot tersebut. Ia menyoroti keberadaan bangunan yang diketahui belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dalam rapat itu, Anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar, El Barino Shah, mengaku terkejut mengetahui bangunan tersebut berdiri di atas tanah yang berstatus konflik dan belum jelas kepemilikannya.

“Setahu saya, lokasi itu masih saling klaim antara warga dengan pihak TNI AU. Kalau status tanahnya belum jelas, tentu izin PBG tidak mungkin bisa keluar. Jadi apa dasar bangunan itu bisa berdiri?” ujar El Barino dengan nada heran.

Sementara itu, Kasi Trantib Kelurahan Sari Rejo, Raden Tri Amanda S., S.Sos, menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin PBG di kawasan Jalan Adi Sucipto karena status lahan masih bermasalah.

Senada, Kabid PBG Dinas Perkimcitaru Kota Medan, Affan Harahap, membenarkan bahwa bangunan di lokasi tersebut belum memiliki izin. Bahkan pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan satu dan dua, dan minggu ini akan dilanjutkan dengan surat peringatan ketiga..

Namun pernyataan tersebut belum memuaskan El Barino. Ia menilai pemerintah kota terlalu lamban menindak tegas pelanggaran tersebut.“Bangunan itu sudah hampir rampung dan berada di jalan yang padat. Kurang pantas kalau bangunan tanpa izin seperti itu dibiarkan berdiri,” tegasnya’

Perwakilan Dinas PMPTSP Kota Medan, Delfi Farosa juga  menegaskan bahwa instansinya belum pernah menerbitkan izin apapun terkait bangunan tersebut.

Melihat berbagai keterangan yang disampaikan, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, akhirnya merekomendasikan agar bangunan tersebut segera distanvas atau disegel. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DidugaDPRDJalan Adi SuciptoSegel bangunanTanpa Izin PBG
Berita sebelumnya

DPRD Medan Rekomendasikan Segel Bangunan di Sari Rejo dan Silalas

Berita selanjutnya

Afif Abdillah: Anggaran di RSUD Pirngadi Lebih Banyak untuk Rehabilitasi Fisik

TERBARU

Wali Kota Medan Targetkan Perbaikan Total 31 Faskes Dalam Waktu Dekat, 3 di antaranya Dibangun Ulang

Kamis, 26 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menghadiri Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang, Rabu (25/3/2026). Momentum halal bihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pascaIdulfitri, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, mitra, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Deli Serdang yang lebih baik. (Daniel Ginting)

Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat

Kamis, 26 Maret 2026
Ruang Tunggu Polres Toba. (IST)

Pembangunan Ruang Tunggu Polres Toba Melewati Kontrak

Kamis, 26 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd