• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Massa Buruh Demo di Depan Istana

Editor: Editor
Rabu, 21 Agustus 2019
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Rabu, 21 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Massa buruh dari berbagai serikat pekerja berdemo di depan Istana Negara. Mereka menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Pantauan detikcom, di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019), pukul 12.20 WIB para buruh berkumpul di bawah mobil komando. Massa tampak membawa bendera merah-putih dan bendera SP LEM SPSI.

Massa juga membawa spanduk yang berisi penolakan terhadap Revisi UU 13 Tahun 2003. Buruh menilai revisi tersebut merugikan dan menyengsarakan.

“Apindo mengatakan begini kepada Bapak Presiden, katanya Pak Presiden buruh yang bergabung di serikat pekerja hanya ada 2 juta orang. Jadi jangan takut kalau Pak Presiden merivisi, kata Apinda kita hanya 2 juta orang,” kata seorang orator di mobil komando.

Sang orator menyebutkan aksi ini untuk memperjuangkan 51 juta buruh di Indonesia.

“Hari ini kita bersatu di sini memang hanya 50.000, ini awal kawan-kawan. Apindo minta apa yang kita perjuangkan bukan hanya 2 juta orang, yang kita perjuangkan 51 juta buruh formal yang masih bekerja,” ujar orator.

Orator tersebut mengatakan ada yang ingin merevisi UU No 13 Tahun 2013. Massa buruh menolak atas revisi Undang-Undang tersebut.

“Kita buktikan siap kita buktikan? Bahwa kita berjuang untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, untuk 51 juta orang, ditambah anak dan keluarganya. Ada 70 juta orang yang dilindungi UU No 13, sekarang No 13 itu mau diacak, saudara-saudara. Pesangon mau dihapuskan, mau dikurangi, kurang ajar,” tegas orator. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tolak Revisi
Berita sebelumnya

Gubernur bersama CI Indonesia Bahas Konsep Pembangunan Berkelanjutan

Berita selanjutnya

Ternyata UUD 1945 Sudah Diamendemen Lagi

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd