• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Rektor USU Terpilih Tetap Dilantik, Kemendikbud: Self-plagiarism Itu Tak Ada

Editor: Editor
Selasa, 26 Januari 2021
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Selasa, 26 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta POL | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan surat yang menyatakan Rektor Universitas Sumatera Utara, tetap dilantik. Pelantikan renacananya digelar 28 Januari 2021.

“Iya. Tetap dilanjutkan iya. Jadi ya itu surat memang betul dari Kementerian, dari saya yang tanda tangan,” kata Sekjen Kemendikbud, Ainun Na’im, saat dimintai konfirmasi soal surat pelantikan Rektor USU, Senin (25/1/2021).

Surat nomor 4607/MPK.A/RHS/KP/2021 itu ditujukan kepada Ketua Majelis Wali Amanat USU. Surat tersebut menyatakan pelantikan Rektor USU 2021-2026 tetap dilaksanakan pada 28 Januari 2021 di Jakarta.

inun juga buka suara soal SK yang diteken Rektor USU saat ini, Runtung Sitepu, yang menyatakan Muryanto melakukan plagiat diri sendiri atau self-plagiarism. Menurutnya, tak ada aturan soal self-plagiarism di Indonesia bahkan dunia.

“Nah kemudian bisa saya jelaskan begini, itu kan ada tuduhan self-plagiarism ya. Dalam peraturan kita self-plagiarism nggak ada. Yang namanya plagiarisme kalau mengambil karya orang lain. Kalau karya sendiri bukan plagiarisme. Praktik di dunia internasional juga begitu. Nggak ada self-plagiarism itu. Kata self-plagiarism itu dalam berbagai asosiasi peneliti juga nggak ada. Adanya plagiat, plagiat kalau mengambil karya orang lain,” ujarnya.

Dia memastikan tak ada masalah terkait pelantikan Muryanto. Menurutnya, seseorang baru dinyatakan bersalah melakukan plagiat jika mengambil karya orang lain tanpa menyebut sumber secara jelas.

“Di Permendikbud nomor 17 tahun 2010 itu jelas didefinisikan yang namanya plagiarisme itu kalau mengambil karya orang lain. Kalau karya sendiri ya bukan,” ucapnya.

Sebelumnya, Muryanto dinyatakan memplagiat karya ilmiahnya sendiri yang berjudul ‘A New Patronage Network of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatera’ yang dipublikasikan pada jurnal Man in India. Karya tersebut dinilai plagiat dari karya Muryanto sendiri yang dalam bahasa Indonesia berjudul ‘Relasi Jaringan Organisasi Pemuda dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara’.

Kubu Muryanto menyatakan akan mengajukan banding atas SK Nomor 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 yang diteken Runtung pada 14 Januari 2021. Pihak Muryanto juga menuding SK tersebut politis.

“Bahwa kami menduga pelaksanaan proses penjatuhan sanksi pelanggaran berat terhadap klien kami adalah tindakan politis,” kata kuasa hukum Muryanto, Hasrul Benny Harahap, di Medan, Sabtu (16/1).

Tudingan tersebut ditepis oleh Runtung. Dia menegaskan SK tersebut dikeluarkan setelah melewati berbagai proses dan pertimbangan.

“Kenapa orang mengatakan politis, kenapa nggak substansi dari putusan itu benar atau nggak. Kenapa nggak ke situ? Kok politis, politis, itu yang saya sama sekali tidak terima dan sulit saya maafkan kalau dikatakan politis. Karena sama sekali tidak pernah saya lakukan sepanjang hidup saya untuk hal-hal seperti ini menzalimi orang,” ujar Runtung.

Kemendikbud menyatakan belum ada aturan soal self-plagiarism. Menurut Kemendibud, self-plagiarism masih menjadi perdebatan di dunia. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DilantikKemendikbudRektor USU TerpilihSelf-plagiarismTak Ada
Berita sebelumnya

Hari ini, DPRD Medan Gelar Rapat Usul Lantik Akhyar Jadi Wali Kota Definitif

Berita selanjutnya

Gas Proyek Geothermal Diduga Menewaskan 5 Warga, Memicu Keributan hingga Kendaraan Dirusak

TERBARU

Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan

Minggu, 29 Maret 2026
Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd