• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Hari ini, DPRD Medan Gelar Rapat Usul Lantik Akhyar Jadi Wali Kota Definitif

Editor: Editor
Selasa, 26 Januari 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 26 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Hari ini, Selasa (26/1/2021), DPRD Kota Medan bakal menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan pelantikan Plt Wali Kota Medan, akhyar Nasution, menjadi Wali Kota Medan definitif. Rapat rencananya digelar besok.

“Iya rencananya begitu. Diagendakan besok,” kata Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, saat dimintai konfirmasi, Senin (25/1/2021).

Rajuddin menyebut pengusulan ini harusnya segera dilakukan setelah putusan Dzulmi Eldin berkekuatan hukum tetap. Dia mengatakan pelantikan Akhyar sebagai Wali Kota Medan definitif menggantikan Eldin yang dipenjara gegara terlibat korupsi merupakan amanah undang-undang.

“Ya pertama kita apresiasilah pihak Mendagri melalui Gubsu telah mengusulkan. Seharusnya kan tidak lama sejak ditetapkan keputusan hukum tetap oleh pengadilan terhadap Eldin, harusnya beliau sudah definitif. Tapi ya tidak apa-apa lah. Karena ini sudah haknya sesuai amanah UU ya di-paripurnakan sehingga beliau juga nanti punya sejarah tentang pengalaman beliau pernah menjadi Wali Kota Medan walaupun di ujung-ujung masa jabatan,” ujar Rajuddin

Dia berharap pembangunan Medan yang telah dilakukan oleh Akhyar bisa dilanjutkan Wali Kota Medan selanjutnya. Menurutnya, Akhyar juga harusnya semakin percaya diri untuk terus bekerja di akhir masa jabatan.

“Berarti kan ya semakin percaya diri terhadap apa yang selama ini diusulkan oleh Bang Akhyar untuk melanjutkan pembangunan Medan. Ini seharusnya nanti dilanjutkan oleh pemimpin yang akan datang setelah menggantikan beliau,” ujar Rajudin.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD MedanHasyim SE, tentang pengusulan pelantikan Plt Wali Kota Medan, akhyar Nasution, menjadi Wali Kota Medan definitif . “Rencananya kami akan membahas pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) hari ini,” ungkapHAsyim di gedung dewan, Senin (25/1/2021).

Ia menjelaskan pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terkait dengan proses pelantikan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif hingga 17 Februari 2021.

Pihaknya kemudian meminta Sekretariat DPRD Kota Medan agar melakukan komunikasi dengan Pemkot Medan terkait proses pelantikan tersebut.

“Baru hari ini, kita dapat jawaban Pemkot Medan. Sesuai jawaban sekda (sekretaris daerah), tidak perlu surat lagi dari pemkot. Tapi cukup surat dari gubernur yang menjadi pedoman,” terangnya.

Jika tidak ada masalah, ia menyebut, maka proses pengusulan pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan dan pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan bisa dilakukan sekaligus.

“Kita akan proses itu, dan nanti pengusulannya akan kita sampaikan ke Gubernur Sumatera Utara,” ucap Hasyim.

Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi telah mengirimkan surat ke DPRD Medan agar melantik Akhyar sebagai Wali Kota Medan definitif. Surat itu sudah diterima DPRD.

“Suratnya ada (diterima DPRD),” kata Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/1).

Eldin sendiri telah dijebloskan ke penjara usai dirinya dinyatakan bersalah menerima suap Rp 2,1 miliar. Eldin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.

“Dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar hakim saat membacakan vonis di PN Medan, Kamis (11/6).

Hakim juga memberi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 4 tahun. Eldin tak mengajukan banding sehingga putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. Namun Eldin mengajukan peninjauan kembali (PK) sesudah putusannya inkrah.

Akhyar juga telah buka suara soal dirinya yang belum dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif usai putusan kasus korupsi Eldin inkrah. Akhyar mengatakan dirinya tidak mengurusi hal itu.

“Nggak urus. Mau diurus (untuk dilantik), mau tidak, nggak urus sama aku,” ujar Akhyar di Medan, Jumat (22/1/2021).

Namun, dia menilai seharusnya Medan memiliki Wali Kota definitif menggantikan Dzulmi Eldin, yang diberhentikan karena terjerat kasus korupsi. Dia mengatakan saat ini Medan hanya dipimpin Wakil Wali Kota yang menjadi pelaksana tugas. (POL/dc/ant)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AkhyarDPRD Medan GelarRapat UsulWali Kota Definitif
Berita sebelumnya

Indonesia Sita Kapal Tanker Iran dan Panama

Berita selanjutnya

Rektor USU Terpilih Tetap Dilantik, Kemendikbud: Self-plagiarism Itu Tak Ada

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd