• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 14 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi

Editor: Suganda
Senin, 21 Januari 2019
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:Suganda

Senin, 21 Januari 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Rachmawati Soekarnoputri dilaporkan sejumlah customer PT Penta Berkat, perusahaan pengembang konduminum dan hotel ke Polda Jawa Timur. Adik kandung Megawati Soekarnoputri diduga telah melakukan penipuan.

Rachmawati dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai komisaris utama PT Penta Berkat. Perusahaan itu menjanjikan kondotel kepada sekitar 30 orang pelanggannya.

Kuasa hukum para korban, Barlian Ganesi, menceritakan asal-muasal kasus. Medio 2013 silam, terjadi kerjasama jual beli kondotel antara PT Penta Berkat dengan sekitar 30 orang customer di Kota Batu, Jawa Timur.

“Perjanjiannya dibangun tahun 2013 dan akan diserahkan tahun 2016,” kata Barlian saat mendampingi para korban di kantor SPKT (Sentra Pelayanan Ke polisian Terpadu) Mapolda Jawa Timur, Senin (21/1).

Dalam perjanjian itu, pembelian tahap awal, harga kondotel per unitnya dibandrol Rp 400 juta. Sementara bagi customer yang membeli kondotel tahap dua, harganya naik dua kali lipat menjadi Rp 800 juta.

Dari perjanjian ini, sebagian korban sudah membayar lunas per unit kondotel yang diinginkan. Sebagian lagi baru membayar sebagian ke PT Penta Berkat.

“Total ada sekitar 30 customer.”

Tapi ternyata, lanjutnya, hingga memasuki tahun 2019, kondotel belum juga dibangun dan masih berupa lahan. “Kerugian korban Rp 7 miliar rupiah,” aku Barlian.

Selain Rachmawati, para korban juga melaporkan Dirut PT Penta Berkat, Fadlan Muhammad dan dua orang lainnya. “Ada juga Michael dan Adi Sasongko, sebutnya.

Kuasa hukum korban yang lain, Nuning Tyas menjelaskan, sebelum melapor ke polisi, para korban juga sudah melayangkan dua kali somasi, baik kepada Rachmawati maupun Fadlan.

“Fadlan tak merespons sama sekali,” kata Nuning.

“Ibu Rachmawati menjawab, kalau dia juga melaporkan Fadlan di Polda Metro Jaya berkaitan dengan perkara ini karena juga mengalami kerugian sekitar Rp 5 miliar.”

Korban merasa bingung lantaran Rachamawati mengaku sudah mengundurkan diri sebagai komisaris PT Penta Berkat pasca-perselisihannya dengan Fadlan pada 2017 lalu.

“Tapi surat pengunduran diri tidak dilampirkan di jawaban somasi,” ungkap Nuning.(Mer/P03)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: PT Penta BerkatRachmawati Soekarnoputri
Berita sebelumnya

Jaringan Narkoba Malaysia Diringkus di Siantar, Libatkan Oknum Polisi?

Berita selanjutnya

Eksepsi, Merry Purba Minta Hakim Batalkan Dakwaan KPK

TERBARU

Keren! Mahasiswa Unimed Ciptakan IQRO Elektronik

Jumat, 13 Maret 2026

Mahasiswa Unimed Pulihkan Mental Warga Terdampak Bencana Banjir

Jumat, 13 Maret 2026

DWP Unimed Bagikan 256 Paket Ramadan Untuk Tenaga Kebersihan

Jumat, 13 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd