• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Penghina Ustaz Abdul Somad Jadi Tersangka

Editor: Suganda
Rabu, 10 Oktober 2018
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:Suganda

Rabu, 10 Oktober 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Pekanbaru, perjuanganonline | Polda Riau akhirnya menetapkan Jony Boyok (JB) menjadi tersangka penghinaan terhadap Ustad Abdul Somad (UAS). Penentapan JB menjadi tersangka setelah penyidik sudah mempuyai alat bukti yang cukup.

Kabid Humas Polda Riau Kombes, Sunarto menjelaskan penetapan JB sebagai tersangka setelah hari ini penyidik melakukan gelar perkara.

“Setelah hari ini penyidik Ditreskrimsus (Direktorat Kriminal Khusus) menggelar perkara, JB ditetapkan jadi tersangka,” kara Kombes Sunarto, Senin (8/10/2018).

JB menghina Ustaz Abdul Somadi di Facebook pada 2 September 2018. JB menyebut UAS adalah jelmaan setan dan dajjal.

Sunarto menjelaskan, JB dikenakan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE (Iformasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik).

“Dalam Pasal tersebut berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik,” imbuhnya.

Namun demikian, polisi menahan JB karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.

“Tersangka diancam pidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp 750 juta. Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun,” imbuhnya.(P03/BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polda RiauUstad Abdul Somad
Berita sebelumnya

PM Inggris Bentuk Menteri Khusus Pencegahan Bunuh Diri

Berita selanjutnya

1.254 Rumah Terendam di Langkat

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd