• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Keabsahan Ijazah Wapres Gibran Digugat ke Pengadilan

Editor: Suganda
Kamis, 4 September 2025
Kanal: Nasional

Editor:Suganda

Kamis, 4 September 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka digugat melakukan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan ini diajukan oleh seorang warga bernama HM Subhan, yang juga bertindak sebagai kuasa hukum.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, Jumat (29/8/2025). Selain Gibran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga masuk sebagai pihak tergugat. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung, Senin (8/9/2025).

Meski petitum gugatan belum ditampilkan di SIPP, Subhan mengklaim gugatan tersebut mempermasalahkan keabsahan ijazah pendidikan menengah Gibran. Menurutnya, Wapres Gibran tidak memiliki ijazah SMA yang dikeluarkan lembaga pendidikan sah di bawah hukum Indonesia.

“Gibran nggak punya ijazah SMA sederajat,” kata Subhan, Rabu (3/9/2025).

Ia menambahkan, perkara ini menimbulkan kerugian baik materiil maupun immateriil, serta berdampak pada keabsahan jabatan yang kini diemban Gibran. Selain itu, KPU RI juga dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena tetap meloloskan pencalonan Gibran pada Pemilu 2024 lalu.

Hingga kini, pihak Gibran maupun Istana Wapres belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut.

Gibran, putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 6 Jakarta. Setelah lulus, ia melanjutkan studi di University of Nevada, Las Vegas (UNLV), Amerika Serikat, jurusan Manajemen Bisnis hingga meraih gelar sarjana. (KS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pengadilan Tinggi Perkuat Vonis 2 Eksekutor Pembunuhan Wartawan di Karo

Berita selanjutnya

Mantan Kadis PMD Sidimpuan Dituntut 6 Tahun Bui

TERBARU

Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Pemerintah untuk Peningkatan Kesejahteraan Sosial

Rabu, 22 Oktober 2025

Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

Selasa, 21 Oktober 2025

Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

Selasa, 21 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd