• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 24 September 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Keabsahan Ijazah Wapres Gibran Digugat ke Pengadilan

Editor: Suganda
Kamis, 4 September 2025
Kanal: Nasional

Editor:Suganda

Kamis, 4 September 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka digugat melakukan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan ini diajukan oleh seorang warga bernama HM Subhan, yang juga bertindak sebagai kuasa hukum.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, Jumat (29/8/2025). Selain Gibran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga masuk sebagai pihak tergugat. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung, Senin (8/9/2025).

Meski petitum gugatan belum ditampilkan di SIPP, Subhan mengklaim gugatan tersebut mempermasalahkan keabsahan ijazah pendidikan menengah Gibran. Menurutnya, Wapres Gibran tidak memiliki ijazah SMA yang dikeluarkan lembaga pendidikan sah di bawah hukum Indonesia.

“Gibran nggak punya ijazah SMA sederajat,” kata Subhan, Rabu (3/9/2025).

Ia menambahkan, perkara ini menimbulkan kerugian baik materiil maupun immateriil, serta berdampak pada keabsahan jabatan yang kini diemban Gibran. Selain itu, KPU RI juga dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena tetap meloloskan pencalonan Gibran pada Pemilu 2024 lalu.

Hingga kini, pihak Gibran maupun Istana Wapres belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut.

Gibran, putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 6 Jakarta. Setelah lulus, ia melanjutkan studi di University of Nevada, Las Vegas (UNLV), Amerika Serikat, jurusan Manajemen Bisnis hingga meraih gelar sarjana. (KS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pengadilan Tinggi Perkuat Vonis 2 Eksekutor Pembunuhan Wartawan di Karo

Berita selanjutnya

Mantan Kadis PMD Sidimpuan Dituntut 6 Tahun Bui

TERBARU

Bandara Husein Kembali Aktif, Pemkot Siapkan Ekosistem Wisata dan Perdagangan Pasar Baru

Kamis, 24 September 2026
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PPK) Kab Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih (no 3 dari kanan), saat menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas-- TP PPK Posyandu se- Indonesia Bagian Barat, yang dilangsungkan di Jakarta Selatan (21-9-2026). Rapat strategis ini langsung dipimpin Ketua Umum Dekranas, TP PPK Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian. (Dok/Lawasen Saragih)

Ketua TP PPK Kab Simalungun Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas

Kamis, 24 September 2026

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

Kamis, 24 September 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd