• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Indonesia Dilarang ke Saudi, Jadwal Umrah Diatur Lagi

Editor: Editor
Rabu, 3 Februari 2021
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Rabu, 3 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Kementerian Agama menyatakan bakal mematuhi sekaligus melakukan penyesuaian kebijakan Arab Saudi soal larangan penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya. Penerbangan ke Saudi ditutup lantaran temuan varian baru virus corona (Covid-19) yang lebih menular.

Kemenag akan berkoordinasi dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) agar para penyelenggara dapat mengatur ulang jadwal dan ritme pemberangkatan dan pendaftaran calon jemaah umrah, menyesuaikan kebijakan terbaru dari Saudi.

“Ini kebijakan mutlak Saudi. Dari kita, termasuk Kemenag, travel-travel, jemaah, tidak ada pilihan lain selain mengikutinya. Itu kan bukan hanya Indonesia,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (3/2/2021).

Oman mengatakan, Indonesia terus menjalin hubungan diplomasi dengan Arab Saudi untuk mengupayakan penyelenggaraan umrah dan haji. Namun demikian saat ini pihak Arab Saudi juga masih berupaya menangkal penyebaran virus corona di negaranya.

Ini bukan kali pertama Saudi menutup penerbangan internasional lantaran penyebaran Covid-19 di dunia.

“Mereka beberapa kali juga temporary suspension, bukan hanya sekarang penangguhan. Beberapa waktu lalu kan akhir Desember dua minggu, terus dibuka lagi. Saya kira itu bagian dari proses sterilisasi,” ujarnya.

Oman melanjutkan, bagi warga yang telah mendaftar umrah namun batal berangkat akibat kebijakan tersebut tidak perlu khawatir. Menurutnya, Kemenag bakal turut mengawasi pihak penyelenggara umrah agar tetap menjamin proses keberangkatan umrah di lain waktu.

Koordinasi Kemenag dengan AMPHURI akan dilakukan dalam waktu dekat agar tidak terjadi penumpukan jemaah yang mendaftar umrah.

“Kalau dalam konteks umrah kan (Kemenag) tidak melakukan pemberangkatan, kita komunikasi dengan para asosiasi penyelenggara umrah supaya atur ritme antara pemberangkatan dan pendaftaran, situasinya kan belum normal,” tuturnya menambahkan.

Kepala Bidang Umrah AMPHURI, Zaky Zakaria mengaku tak bisa berbuat banyak terkait kebijakan tersebut. Padahal, pihaknya tengah mempersiapkan keberangkatan umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat batas usia calon jemaah umrah menjadi 18-60 tahun pada 22 Januari 2021.

Zaky berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenag memberi perhatian terhadap bidang usaha umrah, haji, dan wisata yang cukup terdampak akibat pandemi. Para penyelenggara umrah sudah lama tidak dapat beroperasi.

“Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara, karena ditutupnya usaha ini dampaknya kepada ribuan perusahaan penyelenggara, ratusan ribu pegawai perusahaan dan bisa jadi yang terdampak jutaan orang,” tutur Zaky.

Namun demikian, Zaky mengaku menghormati kebijakan Arab Saudi. Ia berharap kebijakan larangan penerbangan internasional itu dapat segera dicabut.

Kerajaan Arab Saudi mengumumkan larangan penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya. Penutupan dilakukan karena temuan varian baru virus corona yang lebih menular.

Penutupan penerbangan secara efektif berlaku mulai hari ini, Rabu (3/2/2021) pukul 9 malam waktu setempat. Selain Indonesia, Saudi juga menghentikan sementara penerbangan dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Italia, Pakistan, Brasil, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Prancis, Libanon, Mesir, India, dan Jepang. (POL/CNN)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Diatur LagiIndonesia DilarangSaudiUmrah
Berita sebelumnya

Didampingi KPK, Pempovsu Laksanakan Penertiban Aset dan Optimalisasi PAD

Berita selanjutnya

Sertifikat Tanah Elektronik, Tidak Pakai Kertas Lagi

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd