• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Didampingi KPK, Pempovsu Laksanakan Penertiban Aset dan Optimalisasi PAD

Editor: Editor
Rabu, 3 Februari 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 3 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ((Pemprovsu) didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus melaksanakan penertiban aset dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center of Prevention (MCP) penertiban aset dan optimilasi PAD Pemprov Sumut bersama Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Didik Agung Widjanarko di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Selasa (2/2/2021).

“Semua arahan dan poin dalam penertiban aset ini akan segera kita tindak lanjuti. Mengenai kendaraan dinas akan kita lakukan penarikan segera dan tumpang tindih lahan milik Pemprov akan kita lakukan pertemuan,” ucap Sabrina pada acara yang dihadiri sejumlah Pimpinan OPD Provinsi Sumut.

Mengenai kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) posisinya sudah sampai 30% yang melaporkan hingga Januari 2020. Hal ini menurut Sabrina sesuai instruksi Gubernur Edy Rahmayadi untuk segera melaksanakan kepatuhan LHKPN.

Sementara Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Didik Agung Widjanarko dalam rapat tersebut menyatakan strategi pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan 3 pendekatan, yaitu pendidikan masyarakat sebagai core business (kegiatan inti) KPK selain pencegahan dan penindakan.

“Dengan demikian maka pemberantasan korupsi dilakukan dengan 3 pendekatan yakni pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan,” katanya.

Menurut Didik, tindak pidana yang banyak terjadi saat ini adalah suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, konflik kepentingan dalam pengadaan. “Kami hadir di Provinsi Sumut untuk mengingatkan karena banyaknya masalah di wilayah dan kami ingin meminimalisir masalah itu,” katanya.

Beberapa evaluasi yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Sumut, dijelaskan Didik, antara lain tentang penertiban aset lahan tanah, kendaraan dan penerimaan PAD. (POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Didampingi KPKOptimalisasi PADPempovsuPenertiban Aset
Berita sebelumnya

Bupati Taput Surati Presiden Jokowi Usulkan Pendirian UNTARA, Martua: Doa Kita Semoga Berhasil

Berita selanjutnya

Indonesia Dilarang ke Saudi, Jadwal Umrah Diatur Lagi

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd