• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 11 September 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Gagal Lapor Bareskrim, Mitra Kamtibmas Minta Pigai Ditangkap

Editor: Editor
Sabtu, 30 Januari 2021
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Sabtu, 30 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Kelompok yang menamakan diri Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) gagal melaporkan kasus dugaan rasisme Natalius Pigai pada Sabtu (30/1/2021).

Wakil Ketua Umum PPMK Joko Priyomski mengatakan pihaknya telah mencoba melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri. Namun, tidak ada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Tadi PPMK sudah melaporkan ke Bareskrim, tapi kebetulan di sana tidak ada petugas SPKT dan Konsul. Jadi, hari Senin kami kembali sekitar jam 11.00,” kata Joko kepada CNNIndonesia.com.

Joko mempermasalahkan dua pernyataan Pigai. Pertama, saat Pigai menyebut suku selain Jawa hanya babu. Kedua, saat Pigai menyebut suku Jawa tirani.

Dia menyampaikan Pigai memecah belah bangsa dengan pernyataannya. Joko menilai Pigai melanggar UU Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dia berkata pihaknya membawa sejumlah barang bukti, seperti tangkapan layar dan rekaman video pernyataan Pigai. Joko berharap polisi segera menyeret Pigai ke ranah hukum.

“Kami ingin mendesak kepolisian, khususnya Kapolri, untuk segera menangkap Natalius Pigai karena tidak ada ruang bagi perusak NKRI di negeri ini,” ucapnya.

Pigai sebelumnya juga terseret kasus rasisme. Namun, sebelumnya ia berada di posisi sebagai korban.

Pigai mendapat perlakuan rasisme dari Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan dan Permadi Arya alias Abu Janda.

Ambroncius kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Adapun Permadi telah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan ujaran kebencian dan rasialisme. (POL/CNN)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gagal LaporMitra KamtibmasPigai Ditangkap
Berita sebelumnya

Komisi II DPRD Samosir Konsultasi Program BPUM ke Dinas Koperasi dan UKM Sumut

Berita selanjutnya

Pemprovsu Dukung UISU Majukan Pendidikan

TERBARU

Dorongan PWPM kepada Pemko Medan Berbuah Manis, 150 Pemulung Kini Tercover BPJS

Jumat, 11 September 2026

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

Jumat, 11 September 2026

Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional

Jumat, 11 September 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd