• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Edy Rahmayadi Isyaratkan Maju Lagi untuk Pilgub Sumut 2024

Editor: Editor
Kamis, 27 Juli 2023
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Kamis, 27 Juli 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengisyaratkan dirinya akan kembali maju dalam Pemilihan Gubernur Sumut 2024. Edy menjabat sebagai Gubernur Sumut sejak tahun 2018 dan bakal lengser pada 6 September 2023.

“Doain (maju Pilgub 2024),” ujar Edy di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Edy menerangkan dirinya bakal menanggalkan jabatannya dalam beberapa bulan lagi. Nantinya pemerintah pusat bakal menunjuk Penjabat Gubernur untuk menggantikannya sampai pelaksanaan Pilgub Sumut pada 2024.

Edy berpesan kepada penerusnya nanti untuk melanjutkan program yang telah dibuatnya saat ini. Sebab, anggaran untuk tahun 2024 telah ditentukan sekarang.

“Ikuti programnya gubernur saat ini adalah lima tahun. Itu saya berakhirnya di 2024, tapi sama Undang-Undang menjabat sampai 2023. Anggaran yang saya siapkan masih sampai 2024, tanggal 28 ini akan diparipurnakan oleh DPRD,” ujar Edy.

Respons tembak mati begal

Dalam kesempatan itu, Edy juga menyatakan tindakan tembak mati begal memang perlu dilakukan. Namun, ia mengatakan hal tersebut harus melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang.

Pernyataan ini Edy sampaikan untuk menanggapi pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang setuju dengan tembak mati para pelaku begal dan perampok.

“(Tembak begal) Perlu, tapi ada langkah yang tidak seperti itu (langsung tembak),” ujar Edy di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2023.

Edy menyebut tembak langsung terhadap pelaku begal hingga perampok hanya bisa dilakukan jika kondisi saat ini sudah masuk darurat sipil. Hal tersebut tertuang dalam Perppu Tahun 1959 Nomor 23 atau 28 yang mengatur tertib sipil, darurat sipil dan darurat militer.

Menurut aturan itu, pengamanan sipil diawali dengan pengamanan yang terendah oleh satpam, Satpol PP, hingga polisi. Jika kondisinya meningkat, maka presiden melalui keputusan DPR RI dapat menetapkan darurat sipil.

“Kan darurat sipil itu pemberlakuannya nanti panjang urusannya. Tapi saat ini kan baru melakukan kegiatan kenakalan yang meningkat menjadi kejahatan sehingga mengorbankan orang lain, masih bisa kok terkendali,” kata Edy. (POL/TEMPO)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2024EdyIsyaratkan MajuPilgub
Berita sebelumnya

Bupati Erik Adtrada Lepas Dua Wakil Kwarcab Labuhanbatu Ikuti Jambore Dunia di Korea Selatan  

Berita selanjutnya

Merdang Merdem Kerja Tahun Kuta Medan Meriah, Bobby Nasution: Bangun Medan Metropolitan Berlandas Budaya

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd