• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Dipanggil Bareskrim, Said Didu Dilaporkan Cemarkan Nama Baik Luhut Binsar

Editor: Editor
Jumat, 1 Mei 2020
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Jumat, 1 Mei 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Mantan Sekretaris BUMN Said Didu dipanggil untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait laporan pencemaran nama baik. Ternyata perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Saya kuasa hukum pelapor, Pak Luhut Binsar Panjaitan, dengan Surat Kuasa Khusus tertanggal 8 April 2020,” ucap Arief lewat pesan singkat kepada media, Jumat (1/5/2020).

Arief melaporkan Said Didu atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang penyebaran berita bohong dan penghinaan.

“Laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 35 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3), Penyebaran berita bohong UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan/atau Pasal 15, Penghinaan Pasal 310 dan 311 KUHP yang dilakukan oleh MUHAMMAD SAID DIDU,” ujar Arief.

Arief mengatakan pelaporan ini didasari unggahan video akun YouTube Said Didu berjudul ‘MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, UANG,’ yang berdurasi 22,44 menit. Arief menyebut pernyataan Said Didu dalam video tersebut disiarkan berulang-ulang dan beredar di media sosial.

Posting-an video yang viral melalui akun You tube MSD yang berdurasi 22 Menit: 44 detik yang terdapat konten atau pernyataan yang disampaikan oleh seorang laki-laki diduga bernama MUHAMMAD SAID DIDU melalui video yang menayangkan subtitle MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, UANG yang dipasang secara berulang-ulang selama tanya jawab antara antara Muhammad Said Didu dengan seorang laki-laki yang diduga bernama Hersubeno Arief,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Said Didu dipanggil untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri. Said Didu hendak diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik.

Ya, benar (Bareskrim panggil Said Didu). Kasus pencemaran nama baik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi detikcom, pagi tadi.

Pemanggilan Said Didu tertuang dalam Surat Panggilan Nomor S.Pgl/64/IV/RES.1.1.14/2020/Dittipidsiber. Surat itu diterbitkan pada 28 April 2020.

Dalam surat itu ditulis pertimbangan pemanggilan adalah untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana. Said Didu diminta hadir di Lantai 15 kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (4/5) pukul 10.00 WIB. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Said Didu Dilaporkan
Berita sebelumnya

Forum Lintas Agama Sepakat Masalah Keributan di Deliserdang Selesai Secara Damai

Berita selanjutnya

Coba Rebut Senjata Polisi, Teddy Dilumpuhkan Tim Ditreskrimum Poldasu

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd