• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Cinta Terlarang, Istri Oknum Polisi Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Suaminya

Editor: Suganda
Kamis, 25 Oktober 2018
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:Suganda

Kamis, 25 Oktober 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Papua, perjuanganonline | Cinta SS pada S alias B membuatnya gelap mata. Istri polisi di Merauke itu bersama selingkuhannya bersekongkol merencanakan pembunuhan pada suaminya Aiptu Ramin, Kanit Intelkam, Polsek Tanah Miring, Polres Merauke, Papua.

Akibat perbuatan keji keduanya, B dan SS ditangkap. Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, mengatakan keduanya ditangkap pada Kamis (18/10) malam sekitar pukul 22.00 WIT di Jalan Mandala Spadem, belakang Kantor Organda, Merauke.

“Tersangka S alias B dan SS adalah istri dari Aiptu Ramin, diketahui ada hubungan asmara sejak 2009 dan dilanjutkan lagi pada 2016 hingga tahun 2018. Karena takut hubungan terlarang mereka diketahui oleh Aiptu R maka mereka merencanakan percobaan pembunuhan kepada Aiptu Ramin,” kata Kombes AM Kamal. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (25/10).

Percobaan pembunuhan Aiptu Ramin dilakukan pada Sabtu (21/10) sekitar pukul 03.00 WIT di rumah korban, di Gang Daud, Jalan Parako Merauke. Pelaku S alias B masuk ke rumah melalui pintu belakang yang sengaja tidak dikunci oleh pelaku SS.

“Pelaku S alias B langsung masuk, kemudian mengambil palu yang sudah disiapkan oleh pelaku SS, lalu memukul korban Aiptu Ramin yang sedang tertidur di ruang tamu depan televisi sebanyak dua kali. Yang pertama pelaku memukul korban menggunakan palu pada bagian belakang kepala, lalu pelaku memukul korban dengan tangan sebanyak dua kali di bagian mata dan mulut,” katanya.

Korban dalam kedaan tidak berdaya, kemudian diseret dan dibawa ke kamar mandi oleh tersangka S alias B. Kemudian pelaku SS yang tidak lain adalah istri korban menyuruh pelaku S alias B pergi ke rumah indekosnya.

“Nah, setelah menerima laporan dari masyarakat anggota piket yang dipimpin oleh AKP Micha Toding Potty dan lima personel langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan serta membawa ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan,” kata dia lagi.

Pemeriksaan sementara diketahui bahwa motif dalam kasus tersebut adalah kecemburuan dan sakit hati. Sebab tersangka S alias B tidak bisa menikahi SS yang merupakan istri dari Aiptu Ramin.

“Saksi ada empat orang yang sudah diminta keterangan, sementara barang bukti antara lain palu seberat 3 kg, celana korban dan celana pelaku yang berlumuran darah, kasur yang berlumuran darah, bantal yang berlumuran darah, mobil Avanza PA 1407 digunakan pelaku menuju ke TKP saat melakukan penganiayaan telah diamankan,” kata Kamal menambahkan.(P03/BBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Cinta TerlarangPolda Papua
Berita sebelumnya

MK Tolak Seluruh Gugatan Ambang Batas Capres

Berita selanjutnya

Pembunuh Satu Keluarga Divonis Mati

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd