• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

TPKAD Dorong Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Sumut

Editor: Suganda
Rabu, 31 Juli 2019
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Rabu, 31 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengharapkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mampu mengoptimalkan potensi dan sumber dana daerah. Sehingga dapat mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM.

Hal itu disampaikan Wagub Musa Rajekshah saat menghadiri acara Focus Group Diskusi TPAKD Provinsi Sumut di Hotel Grand Kanaya, Jalam Darussalam Nomor 12, Medan, Selasa (30/7/2019).

“Ini merupakan langkah percepatan akses keuangan daerah melalui peningkatan koordinasi dan kerja sama kelembagaan daerah, sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan sumber dana daerah, dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif untuk pelaku UMKM dan Pembangunan Ekonomi Daerah,” ujar Wagub.

Saat ini di Indonesia telah terbentuk 89 TPAKD, yang terdiri dari 32 TPAKD Provinsi dan 57 TPAKD Kabupaten Kota. Untuk Provinsi Sumut baru terbentuk 2 TPAKD, yaitu TPAKD Provinsi Sumut dan TPAKD Kabupaten Langkat.

Wagub juga berharap TPAKD mampu mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengindahkan Perintah Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. “Dimana salah satu sasarannya adalah penguatan sektor keuangan, meningkatkan akses masyarakat dan UMKM terhadap layanan jasa keuangan formal,” ungkap Musa Rajekshah.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini terjadi kesenjangan akses keungan antara desa dan kota yang terlihat dari indeks literasi dan inklusi keuangan di Pedesaan yang lebih rendah dibandingkan dengan indeks kota. Dimana indeks literasi keuangan di desa hanya sebesar 23,9%, lebih rendah hampir 10 % dibandingkan indeks di kota yang berada di kisaran 33,2%, tingkat inklusi keuangan di desa juga lebih rendah, yaitu hanya 63,2 % dibandingkan dengan tingkat inklusi di kota sebesar 71,2 %.

“Untuk itu lewat TPAKD harus mampu menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” harap Musa Rajekshah. (POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pembangunan Ekonomi
Berita sebelumnya

DPRD Sibolga Paripurna Pandangan Umum Pertanggungjawaban APBD 2018

Berita selanjutnya

Bupati Tapsel Studi Banding ke Beberapa PLTA

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd