• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Tim Terpadu Pemko Medan Tertibkan Reklame Tak Berizin

Editor: Editor
Selasa, 14 Juni 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 14 Juni 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tim Terpadu Pemko Medan melancarkan operasi penertiban terhadap reklame-reklame tidak berizin dan menunggak pajak di kawasan Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Senin (13/6/2022). Selain menegakkan aturan, penertiban ini merupakan upaya mencegah kebocoran PAD Kota Medan.

Salah satu sasaran penertiban yang berlangsung menjelang siang ini tiang reklame sebuah showroom sekaligus bengkel service sepeda motor Honda  di Jalan Marelan Raya Nomor 31 Pasar I.

Sebelum beraksi, tim terpadu yang terdiri dari antara lain petugas Satpol PP dipimpin Kabid Penegakan Peraturanperundangan, Togu Aruan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, dan aparat TNI/Polri berkumpul di kantor Kelurahan Tanah Enam Ratus. Setelah memberi pengarahan singkat kepada petugas Satpol PP, Togu Aruan pun membawa para anggotanya menuju lokasi tiang reklame bermasalah yang berada tidak jauh dari kantor lurah tersebut.

Sesampai di lokasi, petugas pun berkomunikasi dengan karyawan yang bertanggung jawab di showroom dan bengkel tersebut. Kepada karyawan tersebut, petugas mengatakan, pembongkaran ini harus dilakukan karena pemilik reklame dengan tiang tingginya hampir sama dengan ruko dua lantai itu sama sekali tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh Pemko Medan.

Kasi Sengketa Bidang II BPPRD Medan, Yafrialdi mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah pihaknya berulangkali memberikan peringatan kepada pemilik reklame tersebut. Saat itu dia menunjukkan beberapa surat peringatan yang dilayang BPPRD kepada pemilik reklame itu.

Dia menyebutkan, pada 11 Januari 2022, BPPRD Medan telah melayangkan surat yang memberitahu kepada pemilik bahwa reklame tersebut termasuk objek pajak reklame. Dalam surat ini, pemilik diminta untuk segera mendaftar reklamenya dan membayar pajak ke BPPRD selaku pengelola pajak.

Imbauan ini ternyata tidak diindahkan oleh pemilik. BPPRD pun mengirimkan Surat Peringatan I pada 24 Januari 2022 bernomor: 101 UPT VII/I/2022. Surat ini pun tidak dihiraukan pemilik. Maka, Surat Peringatan II bernomor: 158 UPT VII/II/2022 tanggal 8 Februari pun disampaikan kepada pemilik.  Petugas juga telah memasang stiker peringatan di tiang reklame tersebut, namum pemilik tetap membandel.

Penertiban ini dilakukan dengan menggunakan mobil tangga hidrolik dan mesin las. Petugas membuka semua materi iklan yang ada di papan reklame raksasa itu. Pada saat itu penanggung jawab meminta agar tiang reklame itu tidak dipotong. Penanggungjawab yang bernama Tania itu berjanji akan mengurus perizinan reklame di persil itu.

Togu Aruan mengatakan, penertiban reklame bermasalah ini juga telah dilakukan pada Jumat (10/6) pekan lalu. Dalam penertiban itu, pihaknya menertibkan 15 lebih papan nama ruko. Disebutkannya, penertiban reklame ini akan terus dilakukan di berbagai wilayah kecamatan. Selain menegakkan aturan, penertiban ini juga mencegah terjadinya kebocoran PAD dari sisi pajak reklame. (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: PemkoReklame Tak BerizinTertibkanTim Terpadu
Berita sebelumnya

Bobby Nasution Normalisasi Drainase di Kawasan Rawan Banjir

Berita selanjutnya

Ketua TP PKK Sumut Surpervisi ke Padangsidimpuan

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd