Padangsidimpuan, POL | Ketua Tim Penggerak PKK Sumut Nawal Lubis melakukan kegiatan supervisi ke desa dan kelurahan binaan kategori tertib administrasi, hatinya PKK, PAAREDI, UP2K, IVA Test, dan posyandu di Gedung Adam Malik, Jalan Sisingamangaraja, Padangsidimpuan, Senin (13/6/2022).
Pada acara itu Nawal juga menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada masyarakat kurang mampu.
Total bantuan sembako yang akan diserahkan kepada masyarakat kurang mampu di enam kecamatan Kota Padangsidimpuan berjumlah 6.000 paket sembako.
Selain itu Nawal juga menyerahkan masker, handsanitizer, sabun, dispenser sabun, serta pemberian makanan tambahan anak sekolah, dan paket untuk anak sekolah kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Pada sambutannya Ketua TP PKK Sumut menyampaikan bantuan sembako ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Padangsidimpuan. “Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban saudara saudara kita yang kurang mampu,” ujar Nawal.
Nawal juga meminta agar para anggota PKK selalu menjalankan program pembinaan melalui sistem rentang kendali 1- 3 – 6 – 9 – 12 sebagai pedoman. Sehingga PKK mulai tingkat atas hingga kelompok dasawisma selalu aktif dalam menjalankan program dan visi misi gerakan PKK.
Ia juga mengaku senang setelah akhirnya dapat kembali melakukan supervisi ke PKK kabupaten kota. Sebab selama pandemi. kegiatan PKK hanya melalui daring saja. “Saya senang sekali, kasus covid 19 sudah melandai, kita kini bisa bersilaturahmi kembali bertatap muka dengan kegiatan supervisi ini, ” kata Nawal.
Pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ir.Arwin Siregar MM mengharapkan tim supervisi dan khususnya Ketua TP PKK Sumut dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada desa maupun kelurahan binaan di Padang Sidimpuan. Sehingga desa maupun kelurahan binaan tersebut dapat aktif menambah wawasan guna meningkatkan inovasi yang nantinya akan berkontribusi pada wilayahnya masing masing.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan TP PKK Kota Padangsidimpuan. (POL/NP.02)