• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Tegakkan Perwal No 11/2020 Pemko Medan Gencar Laksanakan Razia Masker 

Editor: Editor
Kamis, 25 Juni 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 25 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan terus gencar melakukan penertiban dan sosialisai terhadap ketaatan dan kepatuhan kepada Perwal No 11/2020  di berbagai Pasar yang ada di Kota Medan. Selasa (23/6/2020) kemarin, Satpol PP Kota Medan kembali melakukan penertiban masker, kali ini berfokus di 6 pasar yang ada yaitu Pasar Sentosa Baru, Pasar Pendidikan, Pasar Petisah, Pasar Glugur, Pasar Suka Ramai, dan Pasar Cemara.

Pasar sendiri merupakan salah satu tempat yang ramai dikunjungi masyarakat Kota Medan, dimana tempat tersebut merupakan tempat yang cukup tinggi potensi penularan Virus Corina Disease 2019 (Covid-19). Maka dari itu, hal ini dilakukan demi menanggulangi penyebaran Covid-19 di kota Medan.

Pada saat penertiban dilakukan, masih banyak terdapat warga yang tidak mau mematuhi isi dari Perwal No 11/2020 tersebut yang salah satu point nya berisi tentang imbauan masyarakat untuk menggunakan masker saat di beraktivitas diluar rumah guna untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19. Oleh karenanya penertiban warga yang tidak menggunakan masker akan senantiasa dilakukan demi penanggulangan penyebaran Covid-19.

Dalam penertiban kali ini, personil Satpol PP Kota Medan terdapat pedagang, pengunjung serta pengendara kendaraan yang lalu lalang masih yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah akan diperingatkan dan diberikan masker, jika masih kedapatan tidak memakai masker lagi kedepannya, Pemko Medan akan memberikan sanksi berupa penahanan KTP selama 3 hari. Selain itu, warga yang tidak membawa KTP dan memakai masker dikenakan hukuman push up. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya memberi efek jera kepada warga Kota Medan untuk senantiasa mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19 saat ini terutama saat keluar rumah.

Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan imbauan dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi agar semua masyarakat Kota Medan mematuhi Perwal No 11/2020 tang dimana salah satu pointnya berisi tentang protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yakni masyarakat Kota Medan wajib menggunakan masker saat berada diluar rumah, menjaga jarak satu sama lain, dan menghindari kerumunan. (isvan)

“Harapan kami seluruh warga Kota Medan agar mematuhi Perwal No 11/2020 dengan tetap mengenakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak aman 1,5-2 meter dan menjauhi kerumunan. Namun, yang jauh lebih aman dari itu semua adalah tetap berdiam diri dirumah. Hal ini harus kita lakukan secara bersama untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” imbau Akhyar.(POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pemko MedanRazia MaskerTegakkan Perwal
Berita sebelumnya

Bupati Labuhanbatu Tekankan Aparatur Desa Tidak Menerima Uang Dari Masyarakat

Berita selanjutnya

Pendistribusian JPS di Padangsidimpuan Lancar

TERBARU

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026

Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

Sabtu, 21 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd