• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Soal Stempel Dewan Diduga Palsu, Hasyim: Yang Gunakan Stempel Resmi Ketua DPRD Medan dan Sekwan

Editor: Editor
Kamis, 30 Juli 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 30 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Terkait anggota Komisi I DPRD Medan ES yang melayangkan surat permohonan berkop surat lembaga DPRD Medan serta dibubuhi stempel diduga palsu ke Satpol PP Medan, dan meminta agar instansi tersebut melakukan penundaan pembongkaran rumah milik warga beralamat di Jalan Mangkubumi Lorong II, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun atas nama AD, mendapatkan sorotan.

Ketua DPRD Medan Hasyim saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, )  mengungkapkan, bahwa sah-sah saja anggota dewan membuat memo pribadi. Apalagi menyangkut kepentingan warga yang membutuhkan pertolongan dewan.

Hanya saja, Hasyim mempertanyakan penggunaan stempel yang digunakan oleh dewan tersebut. “Yang boleh menggunakan stempel resmi adalah Ketua DPRD Medan dan yang memegang stempel tersebut hanya sekretaris dewan,” tegas Hasyim di gedung dewan, Senin (27/7/2020).

Menurutnya,  surat-surat resmi harus diteken ketua dan menggunakan stempel harus diketahui Ketua DPRD juga. Itu aturan baku. “Kalau soal kop surat bisa saja karena bisa didapat di mana saja,” tegas Keetua DPC PDI Perjuangan ini.

Sementara itu,  Pengamat politik Rholand Maury mengkritisi sikap oknum anggota DPRD Medan yang menggunakan kop surat lembaga DPRD Medan dan stempel yang diduga palsu menjadi citra buruk bagi DPRD Medan. Sebab, fungsi pengawasan terhadap regulasi yang dijalankan eksekutif tidak berjalan, bahkan bertentangan.

“Ada semacam Abuse of power, atau penyalah gunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi yang dilakukan oleh oknum DPRD Medan tersebut,” tegas Rholand Maury Pengamat Politik dari Universitas Medan Area ini kepada wartawan Senin (27/7/2020).

Menurutnya, seharusnya pimpinan DPRD dan pimpinan parpol dapat menjatuhkan sanksi kepada oknum anggota dewan tersebut. Apabila oknum dewan terbukti melanggar, baik itu statusnya sebagai anggota DPRD mau pun sebagai kader parpol.

Terpisah Saat dihubungi via telepon Edi Saputra mengungkapkan, apa yang dilakukannya tersebut untuk membantu warga yang minta tolong kepadanya. Warga datang ke rumahnya minta tolong agar ditunda penggusurannya. “Oleh saya, saya surati Satpol PP untuk menunda penggusuran,” katanya.

Terkait ditanyakan kenapa menggunakan kop surat lembaga dan stempel, anggota Komisi I itu berdalih secara kode etik, tatib dan PP 12/2018 tidak ada diatur peggunaan logo, stempel Ke DPRD an. “Lalu yang dilanggar dimananya? Pasal mana yang dilanggar di kode etik, tatib dan PP 12 itu?,” tanyanya.

Sekretaris Fraksi PAN ini mengungkapkan, bahwa stempel yang digunakannya itu tersedia  di sekretariat. “Namanya memo sudah biasa. Dari dulu juga ada, kenapa sekarang dipersoalkan,” ujarnya.(POL/lin)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Diduga PalsuGunakan Stempel ResmiHasyimKetua DPRD MedanSekwanStempel Dewan
Berita sebelumnya

Wali Kota Sibolga Buka Pelatihan Tata Kelola Destinasi dan Pelayanan Kepariwisataan

Berita selanjutnya

Komisi D DPRD Provsu Laksanakan Kunker ke Langkat

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd