• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 27 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Soal Pengangkatan Kepling, DPRD: Hapuskan Tradisi ‘Dinasti’ dan Nepotisme

Editor: Editor
Senin, 5 April 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 5 April 2021
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menghapus tradisi ‘Dinasti’ atau praktik-praktik Nepotisme dalam proses pengangkatan atau pergantian Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan.

Sebab, pergantian Kepling di Kota Medan selama ini dinilai tidak mengedepankan kualitas, namun menjadi tahta yang turun temurun diberikan kepada keluarga kepling ketika tidak lagi menjabat.

Hal itu ditegaskan Robi Barus selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Ridho Nasution di Gedung DPRD Medan, saat pelaksanaan rapat Pansus LKPj, Senin (5/4/2021).

“Oknum Kepling yang sudah tidak menjabat selalu digantikan oleh orang-orang terdekatnya, secara turun temurun. Misalnya suaminya kepling sudah meninggal, lalu digantikan oleh istrinya atau anaknya, atau kerabatnya yang lain, sehingga terjadi lah dinasti Kepling di Kota Medan,” ucap Robi.

Dia menyayangkan, lamanya Pemko Medan menerbitkan Perwal untuk mengeksekusi dan menerapkan Perda Kota Medan No.9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.

“Harus segera dibuatkan Perwalnya. Supaya jelas dan tegas kita dalam menerapkan aturan, termasuk tata cara pengangkatan dan pemberhentian serta usia maksimal seorang Kepling saat dilantik. Ini sangat penting. Kalau ini ditegakkan, tidak ada lagi isti kepling sepanjang masa atau nepotisme, atau Dinasti Kepling,” tukasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Medan lainnya yang tergabung dalam Pansus LKPj, Wong Chun Sen menambahkan, petunjuk teknis (Juknis) Kepala Lingkungan di Kota Medan juga dinilai tidak jelas. Sebab, masih banyak Kepling di Kota Medan yang hanya bisa melakukan pengerjaan pengorekan parit serta mengantar surat.

“Kepling saat ini harus memahami IT. Padahal Kepling tangan kanan Lurah. Ini Kepling di Kota Medan banyak yang gagap teknologi (gaptek), sedangkan proses administrasi terus berkembang mengikuti teknologi,” katanya.

Anggota pansus lainnya Dedy Aksyari Nasution, mengatakan ada temuan cakupan wilayah kerja Kepling yang dinilai terlalu luas dan ada juga Kepling dengan jumlah penduduk yang terlalu sedikit. Artinya, Pemko Medan harus melakukan kembali penataan lingkungan di Kota Medan.

“Bukan hanya berdasarkan luas wilayah, tetapi juga berdasarkan jumlah penduduk yang ada di lingkungannya,” ujarnya. Tak cuma itu, Dedy juga mengaku sering kali mendengarkan keluhan masyarakat atas buruknya kinerja Kepling saat melakukan kunjungan, baik berupa sosialisasi perda, maupun saat menggelar Reses.

“Bahkan ada Kepling yang tersandung persoalan kriminal, tetapi dipertahankan sama Lurah ataupun Camat. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DinastiDPRDNepotismePengangkatan Kepling
Berita sebelumnya

Polsek Medan Area Bersama 3 Pilar Giat Ops Yustisi di Berbagai Pasar Wilkumnya

Berita selanjutnya

Kapolresta Beri Reward ke Anggota dan MoU dengan Pemkab Deli Serdang

TERBARU

Wali Kota Medan Targetkan Perbaikan Total 31 Faskes Dalam Waktu Dekat, 3 di antaranya Dibangun Ulang

Kamis, 26 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menghadiri Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang, Rabu (25/3/2026). Momentum halal bihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pascaIdulfitri, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, mitra, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Deli Serdang yang lebih baik. (Daniel Ginting)

Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat

Kamis, 26 Maret 2026
Ruang Tunggu Polres Toba. (IST)

Pembangunan Ruang Tunggu Polres Toba Melewati Kontrak

Kamis, 26 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd