• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Soal Penebangan Pohon, DPRD Medan Desak DKP Ambil Tindakan Tegas

Editor: Editor
Sabtu, 31 Oktober 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 31 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak mengatakan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, segera memanggil pemilik lahan yang telah disewakan ke pihak Indomaret serta Camat Medan Tembung, Lurah Tembung dan Kepling untuk mempertanyakan izin penebangan pohon tersebut, bila perlu ambil tindakan tegas.

“Kalau terbukti melakukan penebangan tanpa izin saya minta pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, segera melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian,” kata Paul, Jumat (30/102020).

Ia juga mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap Kadis DKP Kota Medan Camat Medan Tembung, Lurah Tembung dan Kepling untuk mendengarkan keterangan mereka masing-masing dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penebangan pohon tersebut apakah memiliki izin atau tidak.

Hal ini disampaikannya menanggapi adanya penebangan pohon liar kini terjadi lagi di Kota Medan. Seperti yang terjadi di pinggir Jalan Letda Sujono, Lingkungan 1 Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung. Penebangan pohon tersebut diduga tidak memiliki izin dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan.

Menurut informasi di lokasi, penebangan pohon tersebut dilakukan langsung oleh pemilik lahan berinisial S warga Jalan Pimpinan, Kecamatan Medan Tembung.

“Penebangan pohon itu dilakukan oleh pemilik lahan yang kini lahan yang telah disewakan ke pihak mini market Indomaret. Kalau masalah izin penebangan saya tidak tahu, apakah pemilik lahan sudah mengantongi izin atau tidak untuk lebih lanjut coba ditanyakan langsung sama Asri Kepala Lingkungan (Kepling) 1, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung,” ujar pedagang kue yang lokasi gerobak dagangannya berada tepat disamping pohon yang di tebang tersebut.

Sementara, Asri Kepala Lingkungan (Kepling) 1, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung saat dikonfirmasi mengaku terkejut atas penebangan pohon itu.” Awalnya, saya kira pohon hanya rantingnya saja dipangkas dan mereka hanya menyisakan batang pohonnya saja, tapi besoknya batang pohon yang tersisa itu sudah habis dipotong,” kata Asri seraya menambahkan pihak pemilik lahan sampai saat ini belum ada mengajukan permohonan atas penebangan pohon itu kepada kelurahan.(POL/isvan)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Desak DKPDPRD MedanPenebangan PohonTindakan Tegas
Berita sebelumnya

Generasi Muda Perlu Diarahkan Terkait Kebersihan Kota

Berita selanjutnya

Pendataan Harus Selektif dan Objektif Dilakukan Terhadap UMKM

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd